JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PinjamDuit adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang populer di Tanah Air. Pasalnya, pencairan uang pinjaman menggunakan aplikasi ini sangat mudah dan cepat.
Syarat mengajukan pinjaman di pinjol legal ini yakni calon nasabah harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki E-KTP dan nomor telpon yang dapat diverifikasi, mempunyai penghasilan tetap, dan berusia 18 tahun ke atas.
Teknologi modern yang tersedia pada aplikasi ini mempermudah para pengguna dalam mengaksesnya sehingga mudah digunakan di mana dan kapan saja. Bahkan, mampu menjaga privasi pengguna dengan aman.
Keamanan pada aplikasi PinjamDuit tidak perlu diragukan lagi karena pinjol ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data informasi pribadi yang diberikan pengguna saat mengajukan pinjaman akan terjamin kerahasiaannya.
Penawaran menarik lainnya dari pinjol ini yakni kamu dapat meminjam uang tanpa angunan atau jaminan. Hanya modal KTP dan informasi pribadi lainnya uang sudah dapat cair.
PinjamDuit juga menyediakan layanan terhadap pelanggan selama 24 jam. Jadi, ketika peminjam ada pertanyaan tentu bisa langsung diajukan melalui alamat email resminya.
Selain itu, pinjol legal tersebut tidak memiliki batas wilayah sehingga dapat digunakan oleh semua orang yang membutuhkan pinjaman uang di seluruh wilayah Indonesia.
PinjamDuit menyediakan limit pinjaman Rp500.000-Rp10.000.000 dengan tenor pinjaman 120-180 hari dan suku bunga 24,33 persen per tahun, serta biaya layanan harian 0,32 persen.
Proses pembayaran cicilan PinjamDuit pun mudah karena dapat melalui mesin ATM, internet banking, m-banking, dan mini market. Semuanya akan baik-baik saja apabila kamu membayar sebelum jatuh tempo.
Lantas, bagaimana cara mengajukan pinjaman atau cairkan uang di PinjamDuit? Simak selengkapnya berikut ini.
Cara Cairkan Uang di PinjamDuit