JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa semakin banyak orang yang meminjam uang melalui pinjol.
Sayangnya, hal ini menyebabkan tingkat pengguna pinjol yang galbay ikut bertambah. Akibatnya, keberadaan pinjol justru menimbulkan keresahan.
Jika Anda berpikir untuk menggunakan layanan aplikasi pinjol, Anda wajib memahami 3 hal di bawah ini terlebih dahulu agar tidak mengalami keresahan.
1. Alasan Meminjam
Aplikasi pinjol yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah Easycash. Salah satu penyebabnya adalah pinjol ini tidak memiliki banyak dc lapangan.
Layanan pinjol yang seperti ini seringkali tampak menggiurkan, terutama bagi anak-anak generasi Z (Gen Z) berusia 19-30 tahun.
Ini membuat mereka beramai-ramai menggunakan aplikasi pinjol untuk gaya hidup hedonistis.
Hal ini sangat tidak dianjurkan, mengingat tujuan dari hadirnya layanan pinjol di Indonesia adalah memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bagi
mereka yang tidak dapat meminjam uang melalui bank.
Jika Anda terlalu sering meminjam uang dari banyak aplikasi pinjol dan tidak mampu membayar alias galbay, Anda sendiri yang akan kerepotan.
Kehadiran banyak dc pinjol yang mengintimidasi juga akan semakin meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, Anda harus mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari pinjol.
Menahan diri dari menggunakan pinjol akan melindungi diri Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Rawan Penipuan
Meski berbagai tindak pencegahan telah diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan kepolisian,
praktek penipuan masih ditemukan dan justru semakin bertambah, terutama di hari hari besar seperti Ramadhan.
Tidak hanya itu, ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang lolos dari pemeriksaan oleh Google Playstore dan dapat diunduh dengan gratis oleh masyarakat.
Hal ini menyebabkan kebobolan data dan penagihan di luar peminjaman sering terjadi.
Masyarakat yang galbay lebih beresiko terkena penipuan karena mengundang kedatangan dc lapangan, baik yang asli maupun yang gadungan.
Tidak hanya itu, mengunduh dan memakai aplikasi pinjol semi legal dan ilegal dapat semakin memperbesar resiko terkena penipuan. Anda tentu tidak ingin mengalami semua itu, kan?
3. Penanganan
Terkait poin sebelumnya, hingga saat ini OJK, AFPI, dan kepolisian belum berhasil memberantas seluruh pinjol ilegal karena mereka tidak dapat menemukan keberadaaan perusahaan fisiknya.
Akibatnya banyak masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.
Meski berbagai bentuk edukasi dan himbauan telah diberikan, OJK tetap tidak bertanggung jawab atas keputusan nasabah untuk meminjam dari pinjol ilegal, mengingat lembaga tersebut tidak dapat mengontrol tindakan setiap individu di Indonesia.
Melihat realita penanganan ini, Anda harus bisa mengontrol diri sendiri agar tidak meminjam dari pinjol.
Tahan diri dan jangan mudah tergoda. Ingatlah prinsip ekonomi, yaitu semakin kecil peminat suatu barang atau jasa, semakin besar kemungkinan barang atau jasa tersebut hilang dari peredaran.
Demikian penjelasan mengenai 3 hal yang harus Anda pertimbangkan sebelum menggunakan pinjol. Ingatlah bahwa galbay sangat tidak dianjurkan karena bukan merupakan solusi. Kontrol diri yang baik adalah kunci hidup tenang. (B. J. C. Pietersz)