Pinjol Kian Marak, 3 Hal Ini Wajib Anda Pertimbangkan Sebelum Meminjam Uang

Sabtu 16 Mar 2024, 13:40 WIB
Penyebab maraknya penggunaan pinjol legal dan ilegal adalah kurangnya literasi dan kontrol diri masyarakat. (ojk.go.id)

Penyebab maraknya penggunaan pinjol legal dan ilegal adalah kurangnya literasi dan kontrol diri masyarakat. (ojk.go.id)

Menahan diri dari menggunakan pinjol akan melindungi diri Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Rawan Penipuan

Meski berbagai tindak pencegahan telah diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan kepolisian, 
praktek penipuan masih ditemukan dan justru semakin bertambah, terutama di hari hari besar seperti Ramadhan.

Tidak hanya itu, ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang lolos dari pemeriksaan oleh Google Playstore dan dapat diunduh dengan gratis oleh masyarakat.

Hal ini menyebabkan kebobolan data dan penagihan di luar peminjaman sering terjadi.

Masyarakat yang galbay lebih beresiko terkena penipuan karena mengundang kedatangan dc lapangan, baik yang asli maupun yang gadungan.

Tidak hanya itu, mengunduh dan memakai aplikasi pinjol semi legal dan ilegal dapat semakin memperbesar resiko terkena penipuan. Anda tentu tidak ingin mengalami semua itu, kan?

3. Penanganan

Terkait poin sebelumnya, hingga saat ini OJK, AFPI, dan kepolisian belum berhasil memberantas seluruh pinjol ilegal karena mereka tidak dapat menemukan keberadaaan perusahaan fisiknya.

Akibatnya banyak masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.

Meski berbagai bentuk edukasi dan himbauan telah diberikan, OJK tetap tidak bertanggung jawab atas keputusan nasabah untuk meminjam dari pinjol ilegal, mengingat lembaga tersebut tidak dapat mengontrol tindakan setiap individu di Indonesia.

Melihat realita penanganan ini, Anda harus bisa mengontrol diri sendiri agar tidak meminjam dari pinjol.

Berita Terkait

News Update