JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para nasabah pinjaman online (pinjol) merasa takut atau cemas jika gagal bayar (galbay) pinjol data pribadi kita tersebar.
Nasabah tidak perlu khawatir jika mendapatkan ancaman dari Debt Collector (DC) pinjol yang mengancam kepada nasabah karena galbay pinjol.
Karena jika data nasabah disebarluaskan tanpa adanya persetujuan dari nasabah, yang rugi adalah pihak aplikasi pinjol yang bisa menjerat ke penjara atau ganti rugi miliaran rupiah kepada nasabah yang dirugikan oleh pihak aplikasi pinjol.
Menurut Fintech ID dari channel youtube menjelaskan sudah ada perundang-undangan yang sudah disahkan soal perlindungan data pribadi.
Jadi pihak aplikasi pinjol atau DC pinjol tetap memaksa ingin menyebarluaskan data pribadi nasabah yang galbay pinjol akan dikenakan sanksi berat.
Jadi jika ada DC pinjol yang mengancam akan menyebarluaskan data pribadi kalian, hadapi saja tidak usah takut atau cemas.
Ancam balik jika perlu oleh nasabah. Tidak usah takut jika pihak DC pinjol menagih hutangnya dengan nada ancaman.
Bahkan jika perlu kalian ancam balik melapor ke pihak kepolisian jika DC pinjol sudah menggunakan bahasa yang tidak sopan atau berkata kasar.
Sementara itu, FintechID mengungkapkan data apa saja yang akan tersebar jika gagal bayar di pinjol ilegal.
Data kalian akan tersebar namun hanya data nomor kontak teman atau saudara kalian yang ada di kontak HP nasabah.
Namun jika data nasabah yang gagal bayar di aplikasi pinjol ilegal yang paling terburuk adalah KTP, nomor rekening alamat kalian yang akan jadi sasaran.
Untuk KTP nasabah yang paling parahnya adalah dijadikan untuk penipuan. Hal itu pinjol ilegal yang buruk resikonya bagi nasabah.
Bagi nasabah pinjol yang gagal bayar, pasti selalu mendapatkan ancaman dari pihak DC lapangan. Mendapatkan ancaman berupa akan disebar data-data pribadi kita.
Hal itu dilakukan DC lapangan pinjol hanya untuk menggertak kalian para nasabah.
Jika data nasabah seperti foto nasabah dengan memegang KTP disebarluaskan hal itu adalah tindak berat atau bahkan termasuk kriminal yang mana mereka bisa masuk penjara dilakukan oleh DC pinjol. (*)