Jangan Panik! Begini Trik Hadapi DC Pinjol Saat Galbay

Jumat 15 Mar 2024, 15:02 WIB
Ilustrasi mendapat teror dari DC pinjol.(Foto: Pixabay)

Ilustrasi mendapat teror dari DC pinjol.(Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Saat ini tak jarang para pengguna internet yang melakukan pinjaman online atau pinjol kerap melakukan gagal bayar (galbay). 

Gagal bayar tagihan pinjol ini tentu saja dapat mengundang kedatangan Debt Collector (DC) atau penagih ke rumah. 

Kedatangan DC yang diutus oleh perusahaan pinjaman online ini ditujukan, untuk menagih pelunasan dari uang yang telah dipinjam.

Para peminjam gmyang galbay tahigan pinjol pun, acap kali dibuat panik dan takut dengan kehadiran para DC tersebut. 

Namun kini tak perlu panik lagi, sebab berikut iniada beberapa trik yang wajib dicoba untuk menghadapi DC saat galbay tagihan pinjol.

1. Temui Secara Langsung

Langkah pertama untuk mencegah timbulnya rasa takut saat bertemu dc pinjol adalah menemui mereka secara langsung minimal sekali atau dua kali.

Hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan mental dan memberi pengalaman jika sewaktu-waktu seorang atau beberapa penagih hutang mendatangi rumah Anda. 

2. Jangan Temui

Peraturan peminjaman uang dari Bank Konvensional berbeda dari pinjol. 

Debt Collector yang ditugaskan oleh Bank Konvensional dapat terus menagih hutang Anda sesuai peraturan yang berlaku hingga tunggakannya lunas.

Namun jika Anda tidak melunasi, bank akan menyita dan melelang jaminan yang Anda berikan. Kemudian bank akan memasukkan Anda ke dalam daftar hitam (black list).

Sementara itu, hutang melalui pinjol diatur dalam Pasal 32 ayat (2) huruf l POJK Nomor 10 Tahun 2022. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pinjol hanya memerlukan data diri Anda, salah satunya foto KTP.

Poin huruf i pada pasal tersebut secara jelas mengatur bahwa pinjol tidak mengharuskan penyerahan objek jaminan. Oleh karena itu, mereka tidak berhak menyita barang Anda.

Dengan demikian, jika ada DC pinjol yang mengambil atau merampas barang-barang di rumah Anda atas alasan tidak mampu membayar tunggakan, Anda wajib melaporkannya ke polisi.

3. Tolak Kehadiran Debt Collector Gadungan

Pastikan dc pinjol yang mendatangi rumah Anda melakukan penagihan hutang dengan terbuka sesuai prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.

Minta mereka menunjukkan data diri berupa Kartu Sertifikat Penagihan, surat tugas dari perusahaan pinjol terkait, tanda pengenal, dan KTP.

Jika dc pinjol tidak memiliki data-data tersebut, maka sudah dapat dipastikan mereka gadungan. Anda berhak meminta orang tersebut pergi. Namun apabila mereka menolak meninggalkan rumah Anda atau bahkan mulai mengintimidasi, maka Anda wajib melapor kepada polisi.

4. Lengkapi Rumah Anda dengan CCTV dan Perekam Suara

Anda berhak meminta DC pinjol memperlihatkan wajah secara utuh dan merekam setiap aktifitas yang terjadi. Hasil foto dan rekaman tersebut akan menjadi bukti kuat yang dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Terima Kedatangan Debt Collector Asli dengan Terbuka

Setelah Anda yakin dengan keaslian seorang DC pinjol yang mendatangi rumah Anda, maka jangan menghindar atau mengabaikan mereka. Sambutlah mereka dan jelaskan dengan jujur alasan Anda tidak dapat melunasi tagihan.

Sekian informasi mengenai cara menghadapi DC yang datang kerumah saat gagal bayar tagihan pinjaman online.

Berita Terkait

Hindari Ini Saat Galbay Pinjol, CATAT!

Jumat 15 Mar 2024, 18:21 WIB
undefined
News Update