Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)

Kriminal

Tewaskan Pemuda Saat Bentrok di Jaktim, 4 Pelaku Gangster Diringkus

Jumat 15 Mar 2024, 21:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Empat orang gangster pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda di Jakarta Timur, diringkus.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Kamis, 14 Maret 2024, kemarin.

Keempat pelaku berinisial DY, APB, BFB, dan MAI dari kelompok gangster bernama Biang Rusuh.

Mereka melakukan tawuran bersama di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ini bukan tawuran biasa antar remaja, memang niatnya sudah membunuh itu," katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Pemuda yang tewas berasal dari kelompok gangster Lapak Klender. Sementara lawannya juga gangster dari kelompok Biang Rusuh.

Aksi tawuran terjadi saat dua kelompok gangster tersebut terlibat saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Duren Sawit.

Namun satu orang pelaku dari kubu lawan terluka setelah dibacok celurit di bagian betis kanan atas.

Pemuda tersebut sempat dibawa ke puskesmas Duren Sawit. Namun pemuda nahas itu meninggal dunia karena kehabisan darah akibat sabetan celurit.

Nicolas menjelaskan para pelaku sempat kabur usai melakukan pembacokan. Kemudian ditangkap di kawasan Cileungsi, Jawa Barat.

"Kedua kelompok ini sama-sama pelaku, jadi tidak korban," jelasnya.

Sementara, lanjut dia, empat pelaku lain dari gangster Lapak Klender masih buron. Polisi mendeteksi mereka berada di luar Jakarta.

Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti sajam berbagai jenis, bahkan celurit berukuran panjang.

"Sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," tukasnya. (Pandi)

Tags:
Pelaku Tawuranempat orang gengsterkelompok-gengsterbiang rusuhPolres Metro Jakarta Timurgengster lapak klenderkelompok biang rusuhKecamatan Duren Sawitjakarta timur

Pandi Ramedhan

Reporter

Ade Mamad

Editor