ADVERTISEMENT

Ridwan Kamil Janjikan Gedung Mabes Polri di IKN Layaknya Hotel Bintang 5

Jumat, 15 Maret 2024 14:03 WIB

Share
Ilustrasi Kawasan IKN. (ist)
Ilustrasi Kawasan IKN. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo mulai melakukan pembangunan kantor pemerintahan di IKN.

Kurator Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Ridwan Kamil menyebut, pembangunan kantor Mabes Polri, digadang-gadang bakal menjadi paling megah di dunia.

"Pembangunan kantor untuk Mabes Polri di IKN akan terbagus dan tidak ada yang sama di dunia. Tidak ada kantor polisi sekeren kantor polisi Republik Indonesia," ujar Ridwan Kamil usai melaksanakan rapat koordinasi Otorita IKN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan Mabes Polri dan TNI akan memiliki bangunan seperti hotel di Nusa Dua, Bali. 

"Desain nanti tidak kayak kantor polisi, tapi menyerupai hotel di daerah Nusa Dua. Sehingga nanti isinya polisi dengan suasana menyenangkan untuk bekerja melindungi kita. Sama juga dengan TNI," tambahnya.

Kang emil, sapaannya, memaparkan agar bangunan apartemen di IKN mengurangi dalam penggunaan kaca, tapi didominasi nuansa hutan hijau.

"Jadi kita akan meninggalkan konsep pembangunan apartemen seperti di Jakarta, pake kaca-kaca gitu sudah kaya di Sudirman - Thamrin. Saya bilang tidak boleh, lupakan pola pikir itu. Justru di IKN harus hijau kayak hutan bawahnya, harus banyak air, banyak pepohonan, bangunannya harus ada balkon-balkon kehijauan," bebernya.

Pembangunan Polres Baru IKN

IKN juga akan memiliki Polres baru yang lokasinya akan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Gedung Polres akan segera dibangun di atas lahan 12 hektare," kata Jokowi pada peletakan batu pertama (groundbreaking) Polres sebagai tanda dimulainya pembangunan di Penajam pada Desember 2023..

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT