ADVERTISEMENT

Jalan Ciherang-Cilaban Bulan Diterjang Longsor, DPUPR Pandeglang Baru Susun Laporan

Kamis, 14 Maret 2024 21:25 WIB

Share
Kondisi ruas jalan Ciherang-Cilaban Bulan di Pandeglang pascalongsor. (Foto: Poskota/Samsul Fatoni)
Kondisi ruas jalan Ciherang-Cilaban Bulan di Pandeglang pascalongsor. (Foto: Poskota/Samsul Fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) Pandeglang, baru sebatas melakukan peninjauan dan menyusun laporan terhadap penanganan Jalan Ciherang-Cilaban Bulan, yang putus akibat longsor.

Laporan yang disusun dari hasil peninjauan lokasi beberapa waktu lalu, untuk dilaporkan kepada Bupati Pandeglang dan Pemprov Banten.

Namun sejauh ini, pihak DPUPR Pandeglang, belum mengambil sikap apakah jalan yang putus tersebut nanti akan dibuat jembatan atau dibangun jalan lagi.

"Kita belum tahu apakah harus dibuat jembatan atau dibangun jalan lagi. Karena kuta baru cek lokasi dan menyusun laporannya," ungkap Asep Rahmat, Kepala DPUPR Pandeglang, Kamis, 14 Maret 2024.

Asep mengaku, laporan yang data ini tengah disusunnya tersebut termasuk penyusunan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk menangani jalan yang longsor tersebut.

"Nanti jika laporannya sudah selesai, kita serahkan kepada pimpinan (Bupati-red). Nanti kebijakannya seperti apa dari Ibu Bupati," katanya.

"Namun, kita juga melaporkan kepada Pemprov Banten, bagaimana nanti penanganan jalan itu," sambungnya.

Namun, lanjut Asep, ruas jalan tersebut merupakan jalan desa, karena asetnya tercacat itu aset Desa Cilaban Bulan, Kecamatan Menes. Namun memang, jika melihat dari skala kerusakan jalan, tidak mungkin dapat ditangani oleh desa.

"Tapi pihak desa juga membuta laporan baik ke Pemkab, Pemprov bahkan hingga pemerintah pusat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ruas jalan yang putus akibat longsor tersebut, merupakan akses jalan penghubung antar desa dan kecamatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT