JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di era digital ini, kebutuhan akan akses keuangan yang cepat dan mudah semakin meningkat. Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi yang banyak diminati masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Namun, maraknya pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan praktik penagihan kasar menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 7 pinjol legal OJK 2024 yang bisa menjadi pilihan:
1. Kredit Pintar:
Tenor pinjaman: 91 hari - 12 bulan
Limit pinjaman: Rp 2 juta - Rp 20 juta
Bunga: 0,84% - 2% per bulan
2. Indodana:
Tenor pinjaman: 1 - 12 bulan
Limit pinjaman: Rp 1 juta - Rp 12 juta
Bunga: 1,42% - 3% per bulan
3. Kredivo:
Tenor pinjaman: 3 - 12 bulan
Limit pinjaman: Rp 3 juta - Rp 30 juta
Bunga: 2,6% - 3% per bulan
4. Jenius Flexi Cash:
Tenor pinjaman: 1 - 12 bulan
Limit pinjaman: Rp 2 juta - Rp 25 juta
Bunga: 1,75% - 2,25% per bulan
5. Dana Cepat:
Tenor pinjaman: 7 - 30 hari
Limit pinjaman: Rp 500 ribu - Rp 10 juta
Bunga: 1% - 10% per hari
6. Tunaiku:
Tenor pinjaman: 6 - 24 bulan
Limit pinjaman: Rp 2 juta - Rp 20 juta
Bunga: 1,47% - 3% per bulan
7. Akulaku:
Tenor pinjaman: 1 - 12 bulan
Limit pinjaman: Rp 2 juta - Rp 15 juta
Bunga: 0,5% - 3% per bulan
Sebelum memilih pinjol, pastikan untuk:
Memastikan pinjol terdaftar di OJK: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/NewDetailMateri/538
Membaca dengan seksama syarat dan ketentuan: Pastikan memahami bunga, biaya, dan denda.
Menghitung kemampuan mencicil: Hindari meminjam melebihi kemampuan bayar.
Meminjam untuk kebutuhan mendesak: Hindari meminjam untuk hal konsumtif.
Dengan memilih pinjol legal OJK, masyarakat dapat mengakses solusi keuangan yang cepat, aman, dan terpercaya.