Di 2024 ini tentunya perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK memberikan berbagai layanan terbaiknya, seperti pinjol yang cepat cair.
Pendanaan yang cepat cair tentunya disukai dan sangat membantu masyarakat. Apalagi kalau menggunakan sistem tidak membutuhkan persyaratan yang ribet atau susah.
Pada tahun 2024 ini beberapa perusahaan fintech langsung menawarkan pinjaman dana sebesar Rp500 ribu ke peminjam dengan cepat dan langsung cair tanpa persyaratan yang ribet.
Bahkan daftar nama pinjol legal ini sudah memiliki nama dan tenar, hal ini membuat peminjam tidak diragukan lagi terhadap reputasinya.
Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK Langsung Cairkan Dana Rp500 Ribu:
1. DanaRupiah
2. OK Bank
3. PinjamYuk
4. Akulaku
5. AdaPundi
Lima daftar pinjol legal di atas tentunya dapat mencairkan dana sebesar Rp500 ribu dengan cepat tanpa melakukan persyaratan yang ribet.
Terutama pada AdaPundi yang memberlakukan tenor dari satu sampai 12 bulan. Sedangkan Akulaku maksimal tenor 15 bulan dengan layanan plafon sampai Rp15 juta.
Tentunya Akulaku memiliki multifungsi, selain menjadi platform berbasis e-commerce juga bisa menjadi layanan pinjol legal.
DanaRupiah menyediakan pinjaman sampai Rp10 juta dan tenor yang diberlakukan sampai 12 bulan. Sedangkan plafon dari OK Bank dimulai Rp3 juta sampai Rp200 juta berdasarkan tenor sampai 5 tahun.
PinjamYuk sebagai salah satu pinjol legal menawarkan cairan dana dengan cepat sebesar Rp500 juta dengan menyediakan tunai secara cepat.
Bahkan dapat meminjam uang tunai dengan angka yang kecil meskipun ada jangka waktu yang pendek berdasarkan sesuai perjanjiannya saat mengakses aplikasi yang disediakan PinjamYuk.