2. Ganti Nomor Ponselmu
Gantilah nomor ponselmu dengan SIM card yang baru agar terhindar dari tagihan Pinjol sebelumnya. Tapi hanya berlaku untuk Pinjol ilegal.
3. Hapus Aplikasi Pinjol
Uninstall atau hapus aplikasi Pinjol di HP mu. Caranya dengan buka menu pengaturan, pilih aplikasi, lalu cari aplikasi Pinjol, dan pilih uninstall.
4. Laporkan ke Lembaga Berwenang
Agar penghapusan data KTP-mu maksimal, laporkanlah ke lembaga berwenang.
Kamu bisa melaporkan yang dikeluhkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau polisi.
Langkahnya, ke situs web OJK atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Lalu berikan bukti-bukti Pinjol ilegal, seperti nama aplikasi, nomor telepon, email, screenshot, dan lain-lain.
Ini bertujuan untuk menindaklanjuti Pinjol ilegal dan melindungi masyarakat dari Pinjol yang tak berizin.
Cara ini efektif dicoba jika kamu sudah sangat dirugikan oleh pihak Pinjol ilegal tersebut. Nantinya OJK akan memblokir mereka.
5. Reset HP ke Setelan Pabrik