Masuk Daftar OJK, Begini Cara Cairkan Uang hingga Rp10 Juta di Pinjol Pinjam Yuk

Senin 11 Mar 2024, 17:41 WIB
Cairkan uang di pinjol Pinjam Yuk cepat banget (ist)

Cairkan uang di pinjol Pinjam Yuk cepat banget (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Pinjam Yuk sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman apabila ingin digunakan. Kamu dapat meminjam uang dengan mudah di pinjol ini.

Pinjam Yuk menawarkan pinjaman tunai secara praktis dan cepat cair, mengingat aplikasinya yang telah dilengkapi dengan teknologi canggih sama seperti beberapa pinjol populer lainnya.

Limit pinjaman yang disediakan di dalamnya yakni sekitar Rp500.000-Rp10.000.000 dengan jangka waktu pinjaman 91-120 hari. Selain itu, banyak juga diskon yang disediakan oleh pinjol tersebut.

Suku bunga pinjaman sebesar 14 persen per tahun dan tarif bulanan sebesar 1,166 persen. Jadi, suku bunga harian hanya sebesar 0,388 persen saja, serta tidak ada biaya tambahan lainnya.

Beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari Pinjam Yuk di dantaranya yaitu, hanya membutuhkan KTP dan waktu sebanyak 5 menit untuk proses pencairan.

Dana juga dapat langsung cair ke rekening, pembayaran mudah karena telah bekerja sama dengan sederet bank, terpercaya, serta terdaftar OJK.

Selain itu, calon pinjam juga hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk verfikasi data dan memiliki bunga rendah yakni sebesar 0,4 persen per harinya.

Jadi, pinjol sangat cocok digunakan untuk membutuhkan pinjol dengan pencairan yang cepat.

Lantas, apa saja syarat peminjaman yang dapat dilakukan dan bagaimana cara meminjamnya? Simak selengkapnya berikut ini.

Syarat Pinjam Uang di Pinjam Yuk

- Berusia 20 tahun ke atas

Berita Terkait
News Update