JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menangani pinjaman online atau pinjol ilegal yang melibatkan debt collector (DC) lapangan bisa menjadi situasi yang menantang dan membutuhkan pendekatan hati-hati.
Maka dari itu, beberapa cara yang akan diulas kali ini penting bagi Anda untuk menghindari pinjol ilegal berkedok DC lapangan.
Pinjol ilegal memang sering kali menggunakan debt collector (DC) lapangan sebagai metode untuk menagih hutang dari nasabah yang gagal membayar (galbay).
DC lapangan ini biasanya akan mendatangi rumah nasabah secara langsung dengan tujuan menekan mereka agar segera melunasi hutang yang belum terbayar.
Metode penagihan yang digunakan oleh pinjol ilegal seringkali agresif dan mengganggu, bahkan bisa melampaui batas hukum yang ditetapkan.
Selain itu, beberapa pinjol ilegal bahkan menggunakan ancaman dan intimidasi untuk memaksa nasabah membayar hutang mereka.
Adapun beberapa cara aman yang telah dirangkum oleh POSKOTA untuk menghindari pinjol ilegal yang berkedok DC lapangan.
1. Mengenali Hak Anda
Ketahui hak-hak Anda sebagai konsumen, termasuk hak untuk tidak mendapatkan perlakuan yang tidak pantas atau ancaman dari debt collector.
Mengenali hak-hak Anda sebagai konsumen adalah langkah penting dalam menangani pinjol ilegal yang melibatkan debt collector lapangan.
2. Jangan Panik