ADVERTISEMENT

Meski Ditodong Pistol, Wanita di Tapos Depok Gagalkan Aksi Curanmor

Minggu, 10 Maret 2024 11:23 WIB

Share
Panit Buser Polsek Cimanggis Ipda Hasanuddn bersama anggota SPKT Polsek Cimanggis melakukan olah TKP mengecek motor yang gagal dicuri di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (Istimewa)
Panit Buser Polsek Cimanggis Ipda Hasanuddn bersama anggota SPKT Polsek Cimanggis melakukan olah TKP mengecek motor yang gagal dicuri di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita pemilik motor berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian motor (curanmor) di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Jumat, 8 Maret 2024. 

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan motor berjenis Honda Beat Street milik korban bernama Ayu (31), hampir digasak pelaku curanmor sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, motornya terparkir di depan depan warung di Jalan Lurah Rifan RT.002/017, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Korban berusaha mencegah aksi pencurian, tetapi ditodong pistol oleh pelaku.

"Korban yang sedang berada di dalam warung mendengar suara di depan, lalu keluar memergoki dua orang pria sedang berusaha mencuri motor. Korban teriak minta tolong sama pelaku ditodong menggunakan pistol setelah itu pelaku kabur tanpa berhasil mencuri motor korban," ujar Judika kepada Poskota.co.id pada Mingg, 10 Maret 2024.

Mantan Wakasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat ini mengungkapkan kejadian percobaan curanmor dengan korban ditodongkan mempergunakan pistol ini sempat viral di media sosial.

"Anggota Reskrim telah melakukan olah TKP. Dan hasilnya di motor yang mau dicuri pelaku namun gagal masih tercantel kunci palsu atau kunci letter T sebagai barang bukti," katanya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Perwira SIP angkatan 38 dan Sespimma 65 ini menuturkan, meski ditodong pistol, korban berhasil menggagalkan percobaan curanmor oleh pelaku.

"Untuk pistol yang dipergunakan pelaku belum diketahui jenis senjata api atau softgun masih diselidiki," ungkapnya.

Pihak kepolisian sudah memeriksa dua saksi mengenai percobaan curanmor, yakni korban sebagai pemilik motor dan orang yang sempat mengejar pelaku.

"Dalam kejadian ini pasal yang disangkakan 363 KUHP. Dan juga untuk korban sudah disarankan untuk membuat laporan resmi di Polsek Cimanggis," tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT