Terungkap, Pelaku Jambret Handphone Anak Kecil di Bekasi Merupakan Sopir Angkot

Minggu 10 Mar 2024, 10:05 WIB
Pelaku jambret ditangkap polisi Polsek Babelan, Bekasi. (Ist)

Pelaku jambret ditangkap polisi Polsek Babelan, Bekasi. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisan Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, mengungkap pelaku jambret handphone dari tangan anak kecil, berprofesi sebagai sopir angkot.

"Profesi tersangka di sektor swasta sebagai sopir angkot," tegas Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo, Minggu, 10 Maret 2024.

Tersangka berinisial A berusia 28 tahun tersebut, melakukan aksinya karena untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hasil pemeriksaan terhadapnya, tersangka sudah dua kali melakukan jambret di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Lokasi jambret pertama berada di Pos Kamling, Villa Gading Harapan pada Kamis 15 Februari dan kedua di  kampung Irian, pada Sabtu 2 Maret 2024.

"Selain tanggal 2 Maret,  pelaku memang sudah melakukan pencurian pada hari Kamis 15 Februari 2024 di pos kamling Villa gading harapan, modus yang dilakukan sama (menjambret)," terangnya.

Tersangka A melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari targetnya menggunakan sepeda motor, setelah itu, ia mendekati sasarannya yang sedang bermain handphone, dan langsung mengambilnya.

Sebelumnya diberitakan, wajah tersangka tertangkap kamera pengawas CCTV, ketika melakukan jambret terhadap anak kecil, AM dan MN yang sedang bermain handphone di pinggir jalan, di Kampung Irian, Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, pukul 14.30 WIB.

Beruntung dua anak kecil tersebut langsung melarikan diri setelah pelaku mendekatinya.

Pelaku pun gagal merampas handphone milik korbannya tersebut.

Melalui penyelidikan dan rekaman CCTV, A pun ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Kebalen, Babelan Bekasi.

"Ada hasil penyelidikan dan kita lihat CCTV,  kami bergerak, melalui informasi di lapangan, kita amankan pelaku di salah satu rumah," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update