Dapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp300.000. Uang bisa cair ke dompet elektronik.(Istimewa)

TEKNO

Kamu Berhasil Raih Saldo DANA Gratis Rp300.000, Cara Klaimnya Mudah, Hanya di Sini

Minggu 10 Mar 2024, 22:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, kamu berhasil meraih saldo DANA gratis bernilai Rp300.000. Intip cara klaimnya hanya di sini.

Kamu menjadi satu di antara pengguna DANA yang beruntung bisa meraih uang ratusan ribu secara cuma-cuma.

Untuk meraih saldo DANA gratis ini, kamu hanya perlu melakukan panduan yang sudah tertera di bawah ini.

Tenang, panduan ini sangat mudah kamu lakukan jika kamu bertekad meraih tambahan uang sebesar Rp300.000.

Cara Ikut Promo

Di bawah ini, panduan lengkap untuk mendapatkan saldo DANA gratis. Pastikan kamu membaca panduannya dengan seksama.

Sementara promo ini berlaku hingga 12 Maret 2024. Ayo, ikuti promo saldo DANA gratis ini sebelum berakhir.

Manfaat Saldo DANA

Saldo DANA gratis ini bisa kamu gunakan untuk berbagai macam transaksi. Tentu, transaksi hanya digunakan pada aplikasi dompet elektronik ini.

Kamu membayar tagihan seperti listrik, air, hingga internet. Selain itu, kamu juga bisa berbelanja di DANA.

Ada pula layanan hiburan yang bisa kamu beli, seperti berlangganan platform musik Spotify hingga membeli tiket bioskop.

Akan lebih mudah jika kamu mengaktifkan DANA Premium. Kemudahan bisa kamu dapatkan jika akun sudah berstatus premium ini.

Misalkan saja, kamu bisa menarik uang dari mesin ATM sebagaimana bank-bank konvensional. Meski begitu, kamu bisa menarik uang tanpa kartu.

Disclaimer: Keberhasilan mengklaim saldo DANA gratis bergantung pada pemahaman syarat dan ketentuan yang sudah disediakan di dalam artikel. Poskota hanya membagikan link yang bukan kedaluwarsa dan bukan penipuan. Hanya saja, terkadang link yang dibagikan memiliki batasan waktu untuk segera diklaim. Maka, siapa cepat dia yang dapat. Selamat menikmati momen berharga ini!

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaberita danaberita saldo

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor