Salah satu penyedia jasa pinjol yang sudah tercatat legal adalah Julo. Aplikasi ini tercatat merupakan penyedia jasa pinjol ilegal yang sudah memiliki izin dan diawasi OJK.
Nama Julo sendiri terinspirasi dari istilah julo-julo yang berarti aktivitas pinjam meminjam bagi pemilik modal dan pengusaha yang membutuhkan suntikan dana di Sumatera.
Julo didirikan sejak 2016 di bawah naungan PT Julo Teknologi Finansial dengan kepemilikan saham oleh PT Julo Teknologi Perdana dan Julo Holdings Pte. Ltd.
Kabarnya Julo akan segera Initial Public Offering (IPO) atau saham perusahaan ini akan melantai di bursa saham dan bisa dimiliki oleh masyarakat luas.
Kekurangan dan kelebihan
Melansir laman resmi Julo, aplikasi pinjol yang satu ini setidaknya memiliki keunggulan seperti limit pinjaman besar dan mudah cair.
Limit pinjaman yang ditetapkan Julo adalah maksimal Rp50 juta. Syarat untuk melakukan pinjol hanya dengan mengisi form dan lengkapi data yang disediakan.
Namun, Julo memberikan bunga pinjaman yang cukup rendah yaknbi mulai dari 0,1 persen per harinya atau 3 persen per bulan.
Selain itu untuk biaya cicilan yang disediakan Julo kepada nasabahnya adalah sembilan bulan dan ini merupakan salah satu kelemahan Julo di mana biasanya nasabah mencari aplikasi pinjol dengan tenor yang lebih panjang.
Sekian pembahasan tentang pinjol legal dengan limit pinjaman besar.
Namun, sekali lagi pastikan kamu mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk melakukan pinjol.
Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam pinjol ilegal mudah cair ini. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.