JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) kian marak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Kemudahan dan kecepatan dari proses meminjam uang ini menjadi pilihan pertama bagi mereka.
Pinjol legal akan memberikan beberapa persyaratan jelas seperti jumlah bunga yang harus dibayar dan lain-lainnya. Sementara pinjol ilegal hanya memberikan janji manisnya yang kemudian hari mencekik para peminjam.
Contohnya banyak kasus bunuh diri karena tidak tahan dikejar terus-menerus oleh penagih utang (Debt Collector) karena tidak bisa membayar utang beserta bunganya yang makin lama makin membesar.
Walaupun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah ribuan mencatat pelaporan pinjol dari masyarakat, namun tetap saja ada yang meminjam dari pinjol, bahkan pinjol ilegal.
Padahal banyak sekali alternatif peminjaman uang selain pinjol yang lebih aman. Tetapi tetap ada risiko yang harus ditanggung.
Berikut 6 daftar alternatif peminjaman uang berizin resmi yang dapat kamu coba:
1. Pinjaman Koperasi
Meminjam uang dari koperasi adalah yang paling teraman karena berbadan hukum legal dan diawasi langsung oleh koperasinya.
Tidak ada kedok ataupun gimmick investasi yang akan mengelabui calon peminjam. Koperasi juga menawarkan bunga yang tidak berat, hanya berkisar 7-15 persen per tahun.
2. Pegadaian
Pegadaian juga yang teraman dan risikonya hanya jika pengutang telat atau sampai tidak membayar, maka barang jaminan tersebut akan diambil. Jadi harus ada barang jaminan terlebih dulu untuk bisa meminjam uang.