JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kamu memiliki kesempatan meraup saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. Tak perlu top up saldo untuk mencairkan urang senilai ratusan ribu.
Syarat yang diperlukan hanya bermodalkan KTP saja. Kamu bisa langsung mengklaim saldo DANA Rp700.000.
Pemerintah rutin memberikan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer lewat rekening bank atau rekening dompet digital.
Bantuan tersebut mulai dari bantuan sosial hingga bantuan langsung tunai.
Namun, bantuan kali ini memberikan manfaat lain bagi pendaftarnya.
Selain mendapatkan uang gratis Rp600.000, kamu akan mendapatkan program pelatihan langsung.
Program bantuan itu yakni Kartu Prakerja yang kini sudah memasuki gelombang 64.
Berdasarkan informasi, Kartu Prakerja gelombang 64 akan dibuka pada Jumat, 8 Maret 2024.
Untuk kepastian lebih lanjut, kamu bisa memantau media sosial Prakerja agar mengetahui jadwal pembukaan.
Daftar Kartu Prakerja
Bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung daftar saja menggunakan KTP. Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja selengkapnya:
- Buka situs www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
- Masukkan alamat email dan password
- Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
- Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Verifikasi menggunakan scan wajah sambil berkedip lalu klik Scan Wajah dan ikuti arahan.
- Kamu juga harus memberikan jawaban pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
- Verifikasi nomor ponsel menggunakan enam digit kode OTP yang dikirim lewat fitur pesan ponsel lalu 'Kirim OTP' dan isi Penyataan Pendaftaran. Terakhir, klik 'Lanjut' dan kamu akan disuruh mengerjakan tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).