ADVERTISEMENT

Mudah Cair Tapi Bukan Resmi OJK, 15 Pinjol Ilegal yang Banyak Jadi Buruan

Jumat, 8 Maret 2024 19:02 WIB

Share
Catat daftar pinjol ilegal mudah cair belum resmi OJK yang tengah jadi buruan. (ist)
Catat daftar pinjol ilegal mudah cair belum resmi OJK yang tengah jadi buruan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deretan aplikasi pinjaman online (pinjol) ini mudah cair saat calon nasabah akan meminjam. Tapi perlu diingat, jangan sampai berani membukanya jika tak siap dengan risiko.

Belasan pinjol ini memang tengah jadi buruan karena masih ilegal. Tak sedikit orang yang sudah jadi korban pinjol ilegal ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperingatkan masyarakat agar berhati-hati bila akan meminjam uang di pinjol. Banyak tersebar pinjol ilegal yang cukup meresahkan.

Keberadaan pinjol bisa sangat membantu bagi yang membutuhkan uang cepat. Proses pengajuannya yang tak berbelit-belit seperti di bank, membuat banyak orang kepincut.

Anda memang harus punya perhitungan saat berencana untuk meminjam uang. Jangan sampai uang tersebut habis untuk aktivitas konsumtif.

Ujungnya, Anda juga kebingungan untuk membayar cicilannya. Harus bijak saat ingin meminjam uang. Utamanya kesiapan Anda untuk membayar cicilan sesuai tenor yang disepakati.

Niatkan tak melakukan galbay jika ingin melakukan pinjaman. Apalagi di pinjol legal yang terdaftar di OJK, nama Anda bisa kena slik OJK dan membuat data diri jelek di perbankan.

Meski pinjol ilegal tak masuk slik OJK, ada risiko lain yang bisa bikin stres. Yakni penyebaran data hingga teror setiap hari.

Hingga Februari 2024, OJK sudah merilis daftar pinjol ilegal yang harus diwaspadai. Iming-iming cepat cair atau bunga rendah jangan dipercaya sama sekali.

Ini daftar pinjol ilegal yang banyak menawarkan kemudahan, tapi berujung teror.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Firman Wijaksana
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT