JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin melakukan transaksi melalui pinjaman online (Pinjol) legal dan slik OJK, lantaran kepepet?
Berikut ini adalah daftar 4 Pinjol legal slik OJK yang aman buat kamu yang membutuhkan uang segera dan langsung cair
Pasalnya, masih banyak di berbagai platform Pinjol ilegal, namun seolah legal.
Ada baiknya kamu harus bisa membedakan terlebih dahulu mana Pinjol legal dan yang ilegal.
Hal tersebut sebagai modal dasar, agar kamu terhindar dari masalah transaksi online yang memberatkan.
Jika kamu hingga saat ini belum mengetahui Pinjol Legal, maka ada baiknya baca artikel ini yang akan mengulas tentang 4 Pinjol legal yang aman.
Biasanya, Pinjol legal tidak akan menurunkan DC apabila kamu gagal bayar.
Namun artikel ini sama sekali tidak menyarankan untuk gagal bayar (Galbay) demi kepentingan dan kepercayaan kamu saat bertransaksi melalui perbankan, ke depan.
Sebab, satu diantara syarat Pinjol legal adalah harus mempunyai asuransi dan terdaftar dalam slik OJK.
-. Amartha
-. Investree
-. Modalku
-. DOMPET Kilat
Sedangkan untuk masalah solusi supaya aman gagal bayar (Galbay), asa baiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Pastikan Pinjol yang akan kamu gunakan terdaftar di OJK, bisa kunjungi laman resminya untuk mengetahui status perusahaan penyedia Pinjol tersebut.
2. Baca dengan seksama terkait perjanjian pinjaman, pahami hak dan kewajiban kamu sebagai pengguna alias nasabah.
3. Perhatikan prosedur penagihannya, Pinjol legal tidak boleh untuk melakukan penagihan yang dianggap melawan hukum (mengancam dll).
4. Bayar tepat pada waktunya sesuai perjanjian saat pinjaman.
Diupayakan tidak abai pada batas waktu atas pinjaman, demi transaksi perbankan yang akan kamu lakukan berikutnya.
5. Jika kamu menghadapi Galbay, upayakan mencari solusi yang terbaik dengan menghubungi pihak perusahaan penyedia layanan Pinjol yang kamu gunakan.
Demikian 4 aplikasi Pinjol yang akan dan terdaftar di slik OJK, serta solusi Galbay. Semoga bermanfaat.