ADVERTISEMENT

Pemprov Banten Target Pajak Daerah Rp8,284 Triliun di Tahun 2024

Kamis, 7 Maret 2024 22:44 WIB

Share
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan. (ist)
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024. 

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten hingga pekan pertama bulan Maret 2024, realisasi pendapatan terus menunjukan tren positif dengan nilai mencapai Rp1.301.385.243.009 atau 15,71 persen dari target pendapatan. 

"Alhamdulillah realisasi pajak kita tergolong tinggi," kata Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan kepada wartawan, Kamis, 7 Maret 2024.

Deni menjelaskan, dari target pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditarget sebesar Rp3,395 triliun. Kemudian BBNKB ditarget Rp2,648 triliun.

Selanjutnya, Pajak Air Permukaan ditarget sebesar Rp42 miliar dan target pendapatan dari sektor PBBKB sebesar Rp1,193 triliun. "Kalau untuk pajak rokok belum mendapatkan pemasukan, karena sifatnya menerima dari pemerintah pusat," ujar Deni.

Menurutnya, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.  

"Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.

Deni mengaku optimis target pajak Provinsi Banten sampai 100 persen. "Insya Allah kalau pajak daerah yang jadi kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai. Mudah-mudahan perolehan pajak bisa melampaui target seperti tahun 2023," kata Deni.

Deni mengaku, akan terus mengejar target pendapatan pajak daerah tersebut dengan cara mengoptimalkan pelayanan. Salah satunya, meluncurkan Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT