ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Mari pantulkan budaya kita dengan memberi senyuman, salam dan sapaan.
Bersikap sopan dan ramah kepada orang lain, siapa pun dia adanya, di ruang
maya atau nyata. Bukan budaya memaksa.”
-Harmoko-
Di negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dengan caranya sendiri. Setiap orang berhak pula atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana diatur dalam pasal 28e UUD 1945.
Hanya saja kebebasan dimaksud bukannya tanpa batas. Terdapat etika dan norma yang wajib dipatuhi, setidaknya menjadi rujukan dalam berkomunikasi dan beratraksi. Batasan kebebasan ini bersifat universal.
Di negara super modern yang mengusung kebebasan, tetap saja terdapat batasan-batasan, utamanya menyangkut hal-hal yang bersifat privacy, begitu terlindungi.
Apalagi negeri kita yang sebelum kelahiran pun sangat menjunjung tinggi adat budaya seperti sopan santun dan ramah tamah sebagai identitas bangsa. Belum lagi kepatuhan terhadap norma sosial yang berlaku di lingkungannya.
Nilai – nilai etika dan norma inilah sejatinya sebagai filter ketika beraksi, berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain sehingga terhindar dari miskomunikasi dan disharmoni. Itulah perlunya menyesuaikan diri dengan situasi, sering disebut menyelaraskan keadaan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT