Dukung Penyaluran KJMU Tepat Sasaran, JMN Minta Rincian Persyaratan Tak Beratkan Warga

Kamis 07 Mar 2024, 12:15 WIB
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. (Istimewa)

Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. (Istimewa)

Terkait hal itu, Sulhy menyatakan akan mendukung penyaluran KJMU yang tepat sasaran. Ia minta anggaran pendidikan Pemprov DKI Jakarta tetap mengikuti kewajiban minimal 20% dari APBD, dengan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga daripada belanja pegawai.

Diberitakan sebelumnya, Heru menyebut masalah KJMU tengah dalam proses pendataan lebih jauh.

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP KJMU itu DKI Jakarta sudah menyingkronkan data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Heru menyampaikan data tersebut telah disinergikan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga pihaknya menggunakan data dasarnya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

"Jadi data DTKS di Jakarta adalah data, basis datanya adalah dari DKI hasil rembuk masyarakat," paparnya.

Ia mengatakan, data tersebut menjadi panduan pihaknya dalam mengambil keputusan ataupun kebijakan.

"Langsung nanti di padankan lagi dengan data Regsosek. Nah itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," jelasnya. (Pandi Ramedhan)

Berita Terkait

News Update