ADVERTISEMENT

26 Desa di Kabupaten Bekasi Rawan Krisis Pangan dan Gizi

Kamis, 7 Maret 2024 11:10 WIB

Share
Warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi saat mengantre tebus beras murah beberapa waktu lalu. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)
Warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi saat mengantre tebus beras murah beberapa waktu lalu. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 26 desa di Kabupaten Bekasi berkategorikan rawan krisis pangan.

“Dari hasil pemetaan kita, ada 26 desa yang masuk kategori 3 yakni agak rawan pangan, dan ini membutuhkan atensi," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangannya pada Kamis, 7 Maret 2024.

Untuk mengatasi krisis pangan dan gizi, Dani mengumpulkan para camat dan lurah se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan koordinasi pada Selasa, 5 Maret 2024.

Rapat itu dilakukan untuk melihat pemetaan situasi ketahanan pangan, sehingga intervensi penanganan daerah rawan pangan segera dilakukan secara tepat sasaran.

Dani menuturkan, untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk memberikan bantuan pangan hingga menggelar operasi pasar murah.

"Berbagai program kita jalankan untuk mengatasi itu, mulai cadangan pangan pemerintah, warung pangan, gabah bantuan pemerintah, juga gerakan pangan murah, dengan cara itu mudah-mudahan bisa meningkatkan status menjadi tahan pangan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan.

Strategi tersebut, di antaranya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Bantuan Gabah, Warung Pangan, Gerakan Pangan Murah, dan juga Program Gebrak (Gerakan Berbagi B2SA).

"Kita ingin adanya sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa. Karena ini sangat penting dalam rangka mendapatkan sasaran yang tepat terhadap kegiatan-kegiatan yang nanti ada dimasyarakat," ucap Abdur. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT