Pengguna Bank BRI berhak mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp300.000.(Dana.id)

TEKNO

Selamat, Pengguna BRI Dapat Saldo DANA Gratis, Cair Hingga Rp400.000!

Rabu 06 Mar 2024, 23:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengguna Bank BRI saat ini berpeluang besar meraih saldo DANA gratis bernilai Rp400.000. Berikut cara klaimnya.

Bagi kamu pemegang rekening Bank BRI, berhak mengklaim promo berhadiah uang dari aplikasi dompet digital DANA.

Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemegang rekening Bank BRI agar bisa meraih saldo DANA gratis ratusan ribu.

Pastinya, pertama, kamu harus memiliki rekening Bank BRI semua jenis. Langkah berikutnya, yakni melakukan transaksi.

Syarat Ikut Promo

Promo saldo DANA gratis ini hanya berlaku bagi pemegang rekening Bank BRI yang melakukan transaksi Top Up saldo DANA melalui Virtual Account.

Transaksi Top Up saldo DANA melalui Virtual Account BRI harus memenuhi setiap Misi Bulanan. Nantinya, nilai transaksi akan diakumulasi sebagai skor.

Peraih skor tertinggi berdasarkan akumulasi transaksi, berhak mendapatkan saldo DANA gratis bernilai hingga Rp400.000.

Adapun pemenang diumumkan pihak DANA melalui notifikasi maksimal tujuh hari setelah promo tersebut berakhir.

Kemudian, voucher promo akan terkirim ke dompet digital pengguna dua hari setelah pemenang ditentukan.

Apabila tidak mendapatkan promo, kemungkinan kuota promo telah habis atau periode promo sudah selesai.

Ketentuan Penggunaan Saldo

Tidak semua kategori transaksi bisa menggunakan saldo DANA gratis tersebut. Promo tersebut terbatas pada beberapa kategori, seperti:

Sebagai tambahan, saldo promo itu berlaku tujuh hari kalender seusai diterima pengguna, dan hanya untuk satu perangkat saja.

Sayangnya, kamu tidak bisa menggabungkan promo tersebut dengan promo DANA lainnya. Sehingga, promo hanya berlaku tunggal.

Demikian uraian promo saldo DANA gratis sebesar Rp300.000 hanya untuk pengguna rekening Bank BRI saja.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danapromo saldo danatop up saldo danabank bri

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor