ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Hak Angket Menggema di Senayan

Rabu, 6 Maret 2024 05:04 WIB

Share
Obrolan Warteg.(Poskota.co.id/Yudhi Himawan)
Obrolan Warteg.(Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

HAK angket mulai menggema di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pada rapat paripurna DPR yang berlangsung Selasa, 5 Maret 2024, tiga anggota DPR menggulirkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Seperti diberitakan, ketiga anggota dewan dimaksud masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong penggunaan hak angket.

Dengan hak angket, selain untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, sekaligus dapat mengakhiri desas-desus kecurigaan masyarakat kepada pemerintah.

Sementara, dua anggota DPR lainnya, dari Demokrat dan Gerindra, beda pendapat. Tidak mendorong penggunaan angket.Hak angket sebaiknya dikaji terlebih dahulu, apa yang ingin diselidiki.

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra berpendapat, hak angket tidak diperlukan masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini lebih perlu dijamin hak-hak dasarnya daripada DPR sibuk menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi sudah terlihat ya, kemana arah sikap politik fraksi di DPR. Kita, orang awam setidaknya dapat menerka, siapa yang mendukung, siapa pula yang akan menolak,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, Mas Bro dan Yudi.

“Soal sependapat dan tidak sependapat dengan hak angket adalah wajar. Itulah cerminan demokrasi, apalagi dalam rapat paripurna DPR,” tambah Yudi.

“Pendapat tentu berdasarkan argumentasinya, dasar pijakan dan sudut pandangnya. Argumen soal hak angket harus digunakan adalah benar. Begitu juga argumen yang menyatakan hak angket tidak diperlukan, tidak juga salah,” timpal Mas Bro.

“Berarti pendapat semuanya benar dong, lantas siapa yang salah?” tanya Heri.

“Enggak ada yang salah. Yang salah jika tidak menghargai perbedaan. Untuk menyelaraskan perbedaan itulah dilakukan musyawarah dan mufakat. Jalan terakhir dengan voting. Menghargai hasil voting itulah cermin dari adanya menghargai perbedaan,” ucap Mas Bro.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT