JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terjebak pinjaman online atau pinjol kerap mempertanyakan mengenai cara menghapus datanya, apakah bisa dilakukan dan bagaimana caranya?
Di zaman teknologi yang semakin canggih ini, melakukan pinjaman online adalah salah satu jalan bagi banyak orang untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat dan mudah. Debitur pun mulai dari remaja hingga usia paruh baya, yang terdesak kebutuhan ekonomi dan membutuhkan uang.
Mudahnya pinjaman online dengan hanya mencantumkan sejumlah persyaratan berupa identitas diri seperti KTP, uang bisa langsung masuk ke rekening kreditur dalam waktu beberapa jam saja.
Namun, kemudahan ini kadang membuat banyak korban tergiur dan tertarik untuk mencobanya. Sehingga, para debitur tidak memikirkan secara matang bagaimana cara melunasinya dan apa saja konsekuensi yang akan di terima kemudian hari. Terlebih jika debiturnya tak mengecek status pinjol tersebut legal atau ilegal.
Salah satu syarat untuk melakukan pinjol yaitu dengan menyertakan data pribadi dan nomor orang terdekat untuk dijadikan jaminan penagihan. Selain itu, biasanya kreditur pinjol juga bisa mengakses data-data pribadi yang ada di handphone kita termasuk nomor kontak yang tersimpan di handphone.
Lalu, jika debitur telat membayar angsuran pinjaman online di setiap bulannya, bunga pada pinjaman online tersebut akan terus bertambah dan semakin besar nominalnya.
Begitupun juga, jika debitur tidak ada informasi mengenai pembayaran cicilan itu, nomor orang terdekat yang akan dihubungi untuk dimintai pertanggung jawaban.
Maraknya, banyak kreditur yang memakai nomor orang terdekat tanpa konfirmasi pemilik nomor tersebut untuk digunakan menjadi persyaratan pinjaman online.
Sehingga terjadilah keributan antar individu karena sudah dirugikan dalam penyebaran nomor telepon tanpa izin, dan ketidak konsistenan kreditur terhadap pelunasan pinjaman online.
Data pribadi yang sudah menjadi jaminan itu akan tersimpan di database milik penyedia pinjol. Dalam hal ini, data yang telah mereka miliki tentu akan sangat rentan untuk disalahgunakan.
Lantas, bagaimana cara menghapusnya? Langkah-langkah menghapus data di aplikasi pinjaman online.
Pertama, menghapus data melalui aplikasi pinjol dengan cara membuka aplikasi pinjol yang digunakan, lalu cari opsi untuk menghapus atau mereset data pengguna. Biasanya, terdapat menu di pengaturan aplikasi yang memungkinkan untuk menghapus data atau mereset aplikasi secara keseluruhan. Lakukan langkah ini untuk membersihkan data pribadi yang tersimpan di aplikasi pinjol.
Kedua, menghapus aplikasi pinjol, jika tidak memerlukan aplikasi pinjol lagi, cukup uninstall aplikasi tersebut dari perangkat smartphone. Cara ini akan menghapus semua data yang terkait dengan aplikasi pinjol dari perangkat anda.
Ketiga, menghubungi call center pinjol dengan cara hubungi call center atau layanan pelanggan pinjol dan ajukan permintaan untuk menghapus data pribadi anda dari sistem mereka. Pihak pinjol akan memberikan panduan lebih lanjut atau prosedur yang harus di ikuti untuk menghapus data secara efektif.
Keempat, menghubungi otoritas keuangan. Jika tidak berhasil melalui langkah-langkah sebelumnya, anda dapat menghubungi Otoritas jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas keuangan terkait untuk meminta bantuan dalam menghapus data anda dari pinjol yang bersangkutan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat menghapus data anda dari aplikasi pinjol dengan efektif dan aman, serta menjaga privasi dan keamanan informasi pribadi anda.
Terakhir, diharapkan untuk banyaknya masyarakat agar bisa mencari edukasi mengenai bahayanya pinjol agar bisa lebih berfikir lebih panjang mengenai rumitnya konsekuensi pinjol.(C3)