Belasan PMKS Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu 06 Mar 2024, 09:20 WIB
Proses razia PMKS di Kabupaten Tangerang.(Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

Proses razia PMKS di Kabupaten Tangerang.(Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Tangerang terjaring razia gabungan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Polresta Tangerang.

Kegiatan penertiban gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan ini dilakukan untuk menyambut Bulan Ramadhan.

"Razia ini dilakukan sebelum bulan Suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana pada Rabu, 6 Maret 2024.

Agus menjelaskan, penertiban ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Rajeg.

"Dalam kegiatan ini ada 20 personil yang terlibat, mulai dari Satpol PP sendiri, Dinsos dan dari Polres. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja," ungkapnya. 

Agus menjelaskan, belasan PMKS yang berhasil diamankan dalam operasi ini akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan.

"Mereka akan didata dan dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti agar mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk bekerja dengan tujuan agar nantinya mereka tidak lagi kembali ke jalan," pungkasnya. 

Lanjut Agus, tim gabungan ini akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kegiatan razia ini akan lakukan secara rutin menjelang dan selama bulan puasa," ujarnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update