ADVERTISEMENT

PKS, PKB, dan PDIP Resmi Usulkan Hak Angket dalam Rapat Paripurna

Selasa, 5 Maret 2024 17:10 WIB

Share
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aldi Maazat saat berorasi dan sejumlah massa yang tergabung dari beberapa elemen saat melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2024). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak menyegerakan hak angket DPR-MPR RI, melawan kejahatan Pemilu 2024 dan memakzulkan Presiden Joko Widodo serta menolak kenaikan harga sembako.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aldi Maazat saat berorasi dan sejumlah massa yang tergabung dari beberapa elemen saat melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2024). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak menyegerakan hak angket DPR-MPR RI, melawan kejahatan Pemilu 2024 dan memakzulkan Presiden Joko Widodo serta menolak kenaikan harga sembako.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menggulirkan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat mengatakan hak angket tersebut diusulkan saat rapat paripurna.

"Kita sudah paripurna pembukaan masa sidang dan dalam masa sidang tadi interupsi sudah dilakukan, dimulai dari Fraksi PKS untuk agar digulirkan hak angket," katanya kepada wartawan di lokasi demonstrasi pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selain PKS, ada dua partai lain, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna.

"Ada PDIP tadi menyuarakan, ada PKB, tiga tadi (termasuk PKS)," paparnya.

Sementara, dua partai lain, di antaranya Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara umum mengikuti hak angket tersebut.

"Ada dua partai yakni Nasdem dan PPP saya katakan tadi kebetulan tidak hadir juru bicaranya ketika interupsi paripurna, kami tidak menemukan dua partai ini," ungkap Syahrul.

"Dan secara umum pasti mereka juga setuju, karena mereka merasakan bahwasanya banyak sekali kecurangan, banyak indikasi ketidakjujuran dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024," ucapnya melanjutkan.

Syahrul mengatakan usulan hak angket digulirkan lantaran indikasi kecurangan Pemilu 2024 terlihat jelas. Bahkan kecurangan terjadi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

"Karena dasarnya bahwasanya sangat terbuka dan sudah menjadi rahasia umum bahwasanya banyak sekali kecurangan dalam proses mulai dari pra dan juga terlaksananya pemilu 2024 ini terasa," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT