JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menggulirkan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat mengatakan hak angket tersebut diusulkan saat rapat paripurna.
"Kita sudah paripurna pembukaan masa sidang dan dalam masa sidang tadi interupsi sudah dilakukan, dimulai dari Fraksi PKS untuk agar digulirkan hak angket," katanya kepada wartawan di lokasi demonstrasi pada Selasa, 5 Maret 2024.
Selain PKS, ada dua partai lain, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna.
"Ada PDIP tadi menyuarakan, ada PKB, tiga tadi (termasuk PKS)," paparnya.
Sementara, dua partai lain, di antaranya Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara umum mengikuti hak angket tersebut.
"Ada dua partai yakni Nasdem dan PPP saya katakan tadi kebetulan tidak hadir juru bicaranya ketika interupsi paripurna, kami tidak menemukan dua partai ini," ungkap Syahrul.
"Dan secara umum pasti mereka juga setuju, karena mereka merasakan bahwasanya banyak sekali kecurangan, banyak indikasi ketidakjujuran dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024," ucapnya melanjutkan.
Syahrul mengatakan usulan hak angket digulirkan lantaran indikasi kecurangan Pemilu 2024 terlihat jelas. Bahkan kecurangan terjadi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
"Karena dasarnya bahwasanya sangat terbuka dan sudah menjadi rahasia umum bahwasanya banyak sekali kecurangan dalam proses mulai dari pra dan juga terlaksananya pemilu 2024 ini terasa," ucapnya.
Satu hal yang disoroti soal indikasi kecurangan Pemilu 2024, ialah proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).