ADVERTISEMENT

Beberapa Hari Tidak Keluar, Buchori Ditemukan Membusuk di Kontrakan di Kaligandu, Serang

Selasa, 5 Maret 2024 18:29 WIB

Share
Petugas medis RS Bhayangkara saat akan melakukan pemeriksaan mayat. (ist)
Petugas medis RS Bhayangkara saat akan melakukan pemeriksaan mayat. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Komplek Bumi Asih, Lingkungan Penancangan Pasir, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, dibuat gelisah oleh bau bangkai yang begitu menyengat.

Belakangan diketahui, bau bangkai tersebut berasal dari mayat warga sekitar, Buchori (60) yang telah membusuk di kamar kontrakannya. Untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara.

Kasihumas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri menjelaskan penemuan mayat tersebut dari keterangan saksi-saksi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang mencium aroma busuk di sekitar rumah kontrakan korban, Selasa (5/3/2024).

"Awalnya, tetangga mencium bau busuk yang dikira berasal dari bangkai binatang. Lalu berinisiatif mencari sumber bau dan ternyata bau tak sedap itu bersumber dari tempat kontrakan Buchori," kata Iwan Sumantri.

Setelah meyakini sumber bau bangkai berasal dari dalam rumah kontrakan korban, warga berusaha memanggil namun tidak ada jawaban dari dalam. 

Karena tidak ada jawaban, warga kemudian masuk dan diketahui bau menyengat itu berasal dari tubuh korban yang membusuk.

Iwan menambahkan dari warga sekitar diperoleh informasi bahwa korban dalam beberapa hari tidak terlihat keluar rumah. Namun warga tidak curiga jika korban yang hidup sebatang kara meninggal dunia.

"Ketika ditemukan jasad korban tergeletak di ruangan depan dengan. Diduga korban meninggal dunia lebih dari dua hari. Sebab, jasad korban sudah membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap," jelasnya.

"Saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan mengetahui penyebab kematian korban," tambah Iwan. (haryono)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT