ADVERTISEMENT

Melawan, Bandit Spesialis Bobol Agen Gas di Serang Tersungkur Dibedil

Senin, 4 Maret 2024 12:48 WIB

Share
Dua bandit spesialis bongkar agen gas saat diamankan di Mapolres Serang. (Foto: Poskota/Haryono)
Dua bandit spesialis bongkar agen gas saat diamankan di Mapolres Serang. (Foto: Poskota/Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua bandit jalanan, Dedi (45) dan Aas (53) tersangka spesialis pencurian tabung gas yang meresahkan warga tersungkur diterjang timah panas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Kawanan spesialis bobol gudang agen gas elpiji ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian satu rekannya berinisial SA (DPO).

"Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas," ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (4/3/2024).

Dikatakan Kapolres, aksi kawanan para pelaku ini sangat meresahkan agen gas elpiji di Kecamatan Petir dan Tunjung Teja. Tercatat ada lima pemilik pangkalan dan agen gas elpiji yang melapor tempat usahanya jadi sasaran pencurian.

"Ada lima agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Petir dan Tunjung Teja yang jadi korban. Tak hanya agen gas yang menjadi sasaran pencurian, kawanan ini juga menggasak besi lintasan kereta api di Kecamatan Cikeusal," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.

Kapolres menjelaskan korban terakhir dari kawanan ini adalah pangkalan gas elpiji milik Amelia (39) di Kampung Tegal Sapan, Desa Petir, pada Kamis (22/2/2024). Dari lokasi pangkalan ini, pelaku menggasak 119 tabung gas 3 kg.

"Modus operandinya, pelaku berjumlah tiga orang merusak kunci gembok toko dan mengangkut tabung menggunakan kendaraan bak terbuka," ujar Alumnus Akpol 2005 yang akrab disapa Condro.

Berbekal dari Amelia yang merupakan warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pada Senin kemarin, Tim Resmob berhasil meringkus DE dan AA di lapak barang bekas milik salah satu pelaku di Kampung Pajarakan, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir. Dari lokasi lapak diamankan 100 tabung gas 3 kg hasil kejahatan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, dua pelaku warga Desa Tambiluk dan Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, mengaku dalam setiap aksinya juga melibatkan SA (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob membawa kedua pelaku menunjukkan tempat persembunyian SA.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT