Kantongi Belasan Juta Hasil Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip KRL, Pemuda di Depok Ditangkap Polisi

Senin 04 Mar 2024, 20:48 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat menginterogasi pelaku pembobolan sistem top up kartu multi trip KRL, berinisial AAH (22) di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolrestro Depok, Senin (4/3/2024).(Istimewa)

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat menginterogasi pelaku pembobolan sistem top up kartu multi trip KRL, berinisial AAH (22) di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolrestro Depok, Senin (4/3/2024).(Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AAH (22) karena membobol kartu multi trip Commuter Line atau KRL milik PT KAI dengan kerugian mencapai Rp12 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pelaku yang berasal dari Depok itu, ditangkap Anggota Satreskrim Polres Metro atas laporan kuasa hukum PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Bernado Harungguan Parluhutan.

"Cara pelaku meng-hack top up kartu multi trip tersebut dengan mempergunakan ponsel. Pelaku belajar secara autodidak bisa membobol keuangan KAI dari tayangan YouTube," ujar Arya dalam jumpa pers di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolrestro Depok, Senin (4/3/2024).

Mantan ajudan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebutkan, pelaku yang bergelar lulusan SMA itu mampu mempelajari trik membobol kartu multi trip dalam dua hari.

"Modus pelaku dengancara mengisi saldo top up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran melalui aplikasi GoPay," tuturnya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1998 ini menambahkan, pelaku mengubah sistem aplikasi C-Access sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya Rp1 setiap top up saldo.

"Pelaku ini mendapatkan saldo top up sebesar Rp12.414.998 dari sebanyak 25 kali top up dengan pembayaran Rp25," bebernya.

Kasus ini terbongkar, lanjut Arya, setelah PT KAI merasa curiga dengan kejanggalan transaksi pada sistem keuangan mereka.

"Ini awalnya laporan PT KAI yang melihat 'kok saldonya tidak sesuai dengan apa yang diisikan, ada ketidakcocokan'. Jadi mereka punya satu sistem yang melihat ada transaksi yang mencurigakan dalam data pengisian atau top up," tuturnya.

Sementara itu, pelaku AAH mengaku baru kali ini membobol kartu multi trip KRL. Ia mengaku, hanya sekadar iseng melakukan aksi tersebut karena ingin menumpangi kereta seara gratis.

"Karena saya suka dengan kereta, jadi cuman iseng aja, dan lagi pingin naik kereta dengan gratis," ungkapnya.

Selain itu pemuda berbadan kurus ini juga aktif mengunggah video mengenai kereta melalui akun media sosial TikTok pribadinya.

"Kartu-kartu itu tidak menjual ke luar tapi hanya dipergunakan untuk pribadi," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, AAH dijerat dugaan tindak ilegal akses dalam Pasal 33 jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pelaku terancam hukuman pidana enam hingga sepuluh tahun kurungan penjara.(Angga Pahlevi)

Berita Terkait

News Update