ADVERTISEMENT

Aksi Massa Bela Palestina di Bundaran HI Dibubarkan Paksa Satpol PP

Senin, 4 Maret 2024 06:36 WIB

Share
Ilustrasi massa bela Palestina.(Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)
Ilustrasi massa bela Palestina.(Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi bela Palestina di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat dibubarkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Minggu(3/3/2024).

Aksi yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukung Palestina saat Car Free Day (CFD) itu dibubarkan paksa Satpol PP karena diduga tak memiliki izin.

Menurut Advokasi Internasional Kontras, Nadine Sherani Salsabila mengatakan, sempat bersitegang dengan anggota Satpol PP dan Dishub karena aksi yang sedang berjalan tidak diperbolehkan.

“Tadi ada Satpol PP dan Dishub mereka tidak mengiyakan aksi ini dijalankan karena maladministrasi,” kata Nadine Sherani Salsabila yang juga sebagai Advokasi Internasional Kontras, saat ditemui di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Diceritakan Nadine, aksi damai dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan berorasi di depan Hotel Grand Hyatt. Namun, cek-cok terjadi setelah sejumlah anggota Satpol PP dan Dishub ingin membubarkan aksi tersebut.

“Ini tidak boleh di sini. Ini gulung dulu,” kata seorang petugas Dishub tersebut.

Lalu anggota anggota Satpol PP berseragam coklat sempat menggulung beberapa alat peraga aksi dan meminta aksi pindah ke kawasan Patung Kuda. Namun, sikap petugas itu dibalas dengan seruan pembebasan Palestina oleh massa.

“Tapi masyarakat sipil menekan bahwa ini bukan soal administrasi tapi perihal ancaman kemanusiaan yang sedang terancam,” ungkap Nadine.

Setelah itu, orasi massa akhirnya berpindah setelah diusir di Bundaran HI, kini melakukan long march ke arah Stasiun Sudirman.

Nadine mengungkapkan tujuan aksi ini adalah meniatkan diri untuk kembali membuka mata hati masyarakat atas kejahatan kemanusiaan di Palestina yang dilakukan oleh Israel.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT