PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) di Pandeglang, menyiapkan anggaran sebesar Rp2 juta dari Dana Desa (DD), yang disetorkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota.co.id, sejumlah anggaran DD yang disetorkan pihak Pemdes ke DPMPD tersebut, dengan alasannya untuk kerja sama publikasi di media masa tentang kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing desa.
Di Kabupaten Pandeglang sendiri ada sebanyak 326 desa dari 35 kecamatan. Jika diakumulasikan jumlah anggaran dari tiap desa sebesar Rp2 juta, secara keseluruhan pihak DPMPD mengelola anggaran sebesar Rp652 juta untuk kegiatan publikasi tersebut.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, Cecep Muhidin, mengatakan sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu, anggaran yang sudah cair itu dititip Pemdes DPMPD untuk anggaran publikasi di media masa.
"Sistem kerja sama publikasinya itu dibagi zona. Seperti untuk kelompok wartawan dari JNI di wilayah Pandeglang selatan, dan PWI di wilayah perkotaan, informasinya seperti itu," ungkap Cecep melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2024).
Menurut dia, munculnya anggaran untuk kegiatan Publikasi di media masa, awalnya ada permintaan dari teman-teman media (wartawan-red) yang pada datang ke desa, yang menginginkan ada alokasikan anggaran untuk kegiatan publikasi.
Cecep mengatakan, DPMPD Pandeglang memanggil operator Kepala Desa dari perwakilan DPK sebelum usulan proposal APBDes rampung.
"Disampaikannya cocok gak nih dialokasikan, dari pada abring-abringan (iring-iringan) ke desa, di situ pada setuju dan nilainya sakitu (Rp2 juta per tahun-red). Disetujuilah, makanya dimasukan lah anggaran publikasi ke APBDes," ujarnya.
Saat ditanya apakah pengalokasian anggaran untuk publikasi di media masa itu diharuskan bagi semua desa, Cecep mengaku, karena memang waktu itu pada setuju Sehingga muncul anggapan seolah semua desa di Pandeglang mengalokasikan anggaran dari DD untuk kegiatan publikasi itu.
"Jika misalkan ada desa yang tidak menganggarkan, piraku nya (masa iya ya). Soalnya kan waktu itu pada setuju semua," katanya.
Cecep mengaku, ada yang sudah menganggarkan sekaligus dua juta dan ada juga yang baru satu juta pada tahap pencairan DD tahap 1 tahun 2024, saat ditanya bagaimana sistem pengalokasian anggaran untuk publikasi itu apakah dianggarkan setiap tahap pencairan dana desa atau seperti apa.
"Nu tos cair di tahap ka hiji mah (yang sudah cair di tahap ke satu mah), ada yang baru satu juta dan ada juga yang sekaligus menganggarkan dua juta pada pencairan DD tahap 1 tahun ini," katanya.
"Tapi ada juga yang sama sekali belum menganggarkan, nanti di tahap dua katanya dianggarkannya," sambung Cecep.
Saat ditegaskan lagi, kenapa anggaran untuk publikasi di media masa itu dialihkan ke DPMPD bukan dikelola langsung oleh pihak desa.
Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata itu mengaku, pihaknya tidak ingin ada masalah, takut habis uangnya, makanya dititip di DPMPD.
"Kami tidak ingin ada masalah, takut uangnya habis ke pakai, maka di titip di situ (DPMPD-red). Jadi kami titip karena kalau di situ kami rasa aman," ujarnya.
Terpisah, Kepala DPMPD Pandeglang, Bunbun Buntaran membenarkan ada anggaran untuk publikasi dari masing-masing desa yang dianggarkan dari dana desa tahun 2024 ini. Per desa, lanjut dia, besaran anggaran publikasi di media masa itu sebesar Rp2 juta pertahun.
"Dari dana desa itu ada anggaran untuk publikasi. Memang dari tahun 2023 lalu juga ada, dan di tahun 2024 ini tiap desa mengalokasikan anggaran publikasi," tuturnya. (Samsul Fatoni)