ADVERTISEMENT

Wanita Tukang Pijat Tewas Ditusuk Pelanggan di Cilegon, Banten

Jumat, 1 Maret 2024 17:59 WIB

Share
Kasatreskim AKP Syamsul Bahri saat menghadirkan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita tukang pijat, FK, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, pada Jumat (1/3/2024). (ist)
Kasatreskim AKP Syamsul Bahri saat menghadirkan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita tukang pijat, FK, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, pada Jumat (1/3/2024). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Cilegon berhasil meringkus FK (30) pelaku perampokan yang merenggut nyawa seorang wanita tukang pijat, Neni Tryana (46 tahun), warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

Tersangka yang merupakan warga lingkungan Ketileng, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat 23 Februari 2024 lalu.

"Tersangka FK berhasil ditangkap Tim Resmob di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada Jumat 23 Februari 2024 lalu," ungkap Kasatreskim AKP Syamsul Bahri saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jumat (1/3/2024).

Syamsul Bahri menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya wanita tukang pijat itu, terjadi Kamis 22 Februari 2024 di sebuah rumah kontrakan tukang pijat, di Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

"Sebelumnya pelaku memang sudah pernah dipijat korban. Jadi korban sudah kenal dengan pelaku. Pada hari kejadian, pelaku datang ke tempat korban sekitar pukul 14.00," kata Kasatreskrim.

Setelah korban memijat FK, ternyata pelaku ingin memiliki perhiasan yang dikenakan korban. Pelaku sambil menodongkan sebilah pisau kemudian memaksa korban untuk menyerahkan perhiasan tersebut.

"Korban melawan hingga akhirnya terkena tusukan pada bagian perut sebelah kanan. Dan pelaku kabur setelah mengambil perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Satreskrim langsung bergerak untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil meringkusnya.

"Dalam penggeledahan diamankan barang bukti pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Serta perhiasan emas imitasi, cincin, kalung, dan gelang milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku," tuturnya. 

Dalam pemeriksaan, kata Syamsul, FK mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban NT. Pelaku mengaku sedang terlilit hutang dan tergoda ketika melihat perhiasan yang dikenakan korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT