JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) menjadi hal yang lumrah dilakukan masyarakat akhir-akhir ini. Kemudahan mendapat pinjaman tanpa jaminan menjadi kelebihan yang diberikan penyedia jasa pinjol.
Namun, risiko yang harus ditanggung nasabah adalah saat mengalami gagal bayar (galbay), maka perusahaan pinjol tersebut tak akan segan-segan menyatroni nasabah sampai datang langsung ke rumah.
Makanya, penting bagi nasabah untuk mengenal latar belakang perusahaan pinjol, khususnya apakah memiliki debt collector (DC) lapangan atau tidak.
Bagi perusahaan pinjol yang memiliki DC lapangan, sudah dipastikan akan mendatangi rumah nasabah saat yang bersangkutan gagal bayar.
Namun, digeruduk DC lapangan ke rumah merupakan hal yang biasa-biasa saja dalam problem pinjol. Terpenting dan harus dihindari nasabah adalah menggunakan aplikasi pinjol ilegal karena pasti akan merugikan.
Jika kamu kepepet dan membutuhkan dana dadakan dengan solusi melakukan pinjaman, maka lebih baik melakukan transaksi peminjaman kepada perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini beberapa aplikasi pinjol yang memiliki DC lapangan yang siap menggeruduk rumah kamu saat mengalami galbay:
Shopee Paylater dan Shopee Pinjam
Pinjol yang dimiliki oleh market place Shopee ini diketahui memiliki DC lapangan yang siap mendatangi nasabah yang mengalami galbay.
Meski demikian, DC lapangan biasanya akan terlebih dahulu mengirim peringatan via pesan WhatsApp sebelum benar-benar menyatroni rumah nasabah.
Shopee Paylater dan Shopee Pinjam memberikan bunga 0 persen untuk masa kredit selama 30 hari. Namun, untuk masa kredit 2 sampai dengan 12 bulan, maka akan dibebankan bunga bervariasi mulai dari 2,59 persen per bulan.
Akulaku
Akulaku merupakan perusahaan pinjol yang memiliki dua kategori yakni KTA Asetku dan Dana Cicil. Perbedaan kedua kategori tersebut hanya dari nominal pinjamannya saja.
Jumlah pinjaman KTA Asetku minimal Rp300 ribu hingga Rp1 juta dengan tenor pinjaman selama 22 hari.
Sementara KTA Dana Cicil memiliki besaran pinjaman mulai Rp2 juta sampai dengan Rp15 juta. Adapun tenor pinjaman KTA Dana Cicil adalah mulai dari 2 hingga 12 bulan dengan besaran bunga ditanggung nasabah yaitu mulai dari 3 persen hingga 13,17 persen.
Easycash
Selanjutnya, pinjol yang memiliki DC lapangan adalah Easycash. Pinjol ini tercatat sudah memiliki izin OJK sehingga dipastikan tidak akan melakukan teror ataupun ancaman.
Jika nasabah telat bayar dalam jangka waktu satu hingga tujuh hari, akan diberi peringatan lewat pesan singkat via surel ataupun pesan WhatsApp.
Namun jika nasabah mengalami telat bayar hingga berbulan-bulan, DC lapangan akan kembali menghubungi dan jika nasabah mengabaikan dipastikan DC lapangan langsung datang ke rumah.
Kredit Pintar
Terakhir, perusahaan pinjol yang memiliki DC lapangan adalah Kredit Pintar. Pinjol ini memiliki batas pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor mulai dari 91 hari hingga 360 hari.
Adapun bunga yang ditanggungkan kepada nasabah adalah mulai dari 0,8 persen hingga 11 persen. Kredit Pintar dikenal sebagai pinjol yang mudah proses pencairannya karena tidak menggunakan BI Checking.
Sekian pembahasan tentang deretan pinjol yang memiliki DC lapangan. Bijak dalam melakukan pinjaman di era digital seperti sekarang ini.