Rektor UP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Kental Politisasi

Kamis 29 Feb 2024, 15:42 WIB
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Edie Teot Hendratno alias ETH didampingi kuasa hukum saat mememuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Poskota/Angga)

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Edie Teot Hendratno alias ETH didampingi kuasa hukum saat mememuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Poskota/Angga)

"Jadi penegasan kami ini berupa politisasi mendekati pemilihan rektor. Artinya kejadian ini dituduhkan bahwa kejelasan  keterangan dan sebagai macamnya bahwa itu hanya asumsi orang-orang pribadi, tidak ada bukti sama sekali."

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH atas dugaan laporan pelecehan seksual terhadap pegawainya pada Senin (26/2/2024), namun berhalangan hadir. (Angga)

Berita Terkait

News Update