ADVERTISEMENT

Pemkab Tangerang Cek Fisik dan Administrasi Ribuan Kendaraan Dinas

Kamis, 29 Februari 2024 14:42 WIB

Share
Pemkab Tangerang cek fisik dan administrasi ribuan kendaraan dinas. (ist)
Pemkab Tangerang cek fisik dan administrasi ribuan kendaraan dinas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten di Halaman Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang.

Apel Kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dilakukan dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah (BMD). Dengan begitu, dapat dilakukan pencatatan dan pengecekan kelengkapan semua aset milik Pemkab Tangerang.

Kepala Bidang Aset Pada BPKAD, Abdullah Rijal menjelaskan, kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memastikan kendaraan digunakan untuk operasional Pemkab Tangerang.

“Jadi antara data yang tercatat di dokumen dengan fisiknya harus sesuai dan pemegang daripada kendaraan tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kelengkapan yang tercatat, selain itu juga kami mengecek berbagai kendaraan pinjam pakai sesuai dokumen yang ada,” katanya, Kamis (29/2/2024).

Rijal mengungkapkan, terdapat sekitar 4.990 unit kendaraan yang tercatat pada 2024. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan berdasarkan rekomendasi BPKAD kepada BPK untuk memberikan data bahwa kendaraan operasional tersebut telah sesuai berdasarkan unit, penggunaan serta kepemilikannya.

“Sebelum rekomendasi apel kendaraan ini di tahun 2024 kita juga pernah melakukan apel kendaraan, salah satunya itu yang menjadikan dasar BPK untuk melaksanakan apel kendaraan hari ini, tentunya untuk melengkapi data dan dokumen yang pernah kita sampaikan kepada BPK,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, tim BPK Perwakilan Provinsi Banten Tirman Darusman mengatakan, sistem pengecekan yang dilakukan yaitu secara bergiliran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selama pengecekan berlangsung BPK tidak menemukan kendala karena setiap pengurus barang bisa melakukan pengecekan dengan baik dan benar.

“Yang dilakukan pengecekan adalah keberadaan dari seluruh kendaraan tersebut, baik yang ada di masing-masing OPD atau yang dibawa oleh pemegang kendaraan. Kita akan melakukan pengecekan berkala yang dilakukan antar OPD misalnya OPD 1 mengecek OPD 2 dan sebaliknya, apakah betul kendaraan tersebut ada fisiknya kemudian kita cek juga kebenaran dari nomor polisi serta nomor perangkat,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Tangerang. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT