ADVERTISEMENT

Aksi Heroik Paspampres Gagalkan Begal di Setu Bekasi, Polisi Sulit Lacak Pelaku

Rabu, 28 Februari 2024 10:40 WIB

Share
Anggota Paspampres Kapten Infanteri Muhammad saat dijumpai Poskota di Setu, Bekasi. (Foto: Poskota/Ihsan)
Anggota Paspampres Kapten Infanteri Muhammad saat dijumpai Poskota di Setu, Bekasi. (Foto: Poskota/Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polsek Setu buka suara saat insiden kawanan begal beraksi di Jalan Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Bekasi.

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati mengatakan korban dalam peristiwa ini tidak membuat laporan kepada polisi.

"Itu kan korbannya tidak membuat laporan dan motornya sudah diamankan, dikembalikan ke korbannya," kata AKP Ani Widayati, Rabu (28/2/2024).

Pihaknya dalam hal ini telah melakukan cek TKP ke lokasi kejadian. Namun pihaknya belum dapat mengungkap sosok pelaku begal.

"Sudah datangi TKP, namanya begal susah kita lacak juga. Di CCTV memang gak keliatan itu orangnya. Itu sudah cek tkp, sudah mendatangi korban, sudah mendatangi Paspampresnya juga," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (26/2/2024) pukul 04.30 WIB.

Anggota Paspampres Kapten Infanteri Muhammad melalukan aksi heroik menggagalkan aksi begal dengan cara melakukan tendangan kungfu ke arah kawanan begal yang membawa kabur sepeda motor korban.

Namun, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu mengalami luka lecet, lebam, dan kakinya terkilir usai menendang hingga pelaku tersungkur.

Meski demikian, pelaku berjumlah dua orang tersebut langsung melarikan diri. Beruntung sepeda motor milik korban berhasil diselamatkan.

"Kendaraan itu sudah di depan mata saya, satu kendaraan sepeda motor (pelaku) saya tendang, kemudian terjatuh di depan, satu kendaraan lagi menabrak saya setelah itu baru pembegal melarikan diri dengan motor mereka jadi satu motor dengan dua orang begal melarikan diri, satu motor hasil rampasan berhasil diselamatkan," kata Kapten Inf Muhammad kepada wartawan. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT