JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut lima rekomendasi aplikasi pinjol resmi yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024.
Tujuh aplikasi pinjol resmi OJK ini sudah pasti aman kamu gunakan. Sebab, sudah memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Dengan demikian, kamu tidak perlu khawatir ketika melakukan pinjaman uang melalui lima aplikasi pinjol resmi OJK ini.
Rekomendasi ini mencakup beberapa aplikasi pinjol resmi OJK, seperi Easycash, Julo, hingga Danamas. Berikut daftar lengkapnya:
1. Easycash
Terdaftar di OJK sejak 16 Oktober 2020, Easycash terbukti aman. Aplikasi ini menawarkan tenor panjang dan limit pinjaman besar.
Berdasarkan situs resminya, aplikasi Easycash menawarkan pinjaman uang mencapai Rp60 juta serta tenor hingga sembilan bulan.
2. Danamas
Aplikasi pinjol resmi OJK berikutnya, Danamas yang bernaung di bawah perusahaan Sinarmas Financial Service.
Pinjol Danamas sudah pasti aman, sebab berasal perusahaan perbankan dengan reputasi baik di Indonesia.
3. AdaKami
Saat ini, pengajuan pinjaman uang melalui aplikasi AdaKami terbilang cukup cepat. Apalagi, sudah terdaftar di OJK.
Menariknya, pengguna AdaKami berpeluang mendapatkan bonus apabila mempunyai nama yang baik pada aplikasi pinjol tersebut.
4. Julo
Selain menyediakan pinjaman uang, Julo memiliki fitur top up e-wallet hingga pembayaran tagihan online.
Limit pinjaman pada aplikasi ini mulai Rp500 ribu hingga Rp15 juta. Sementara Tenor angsurannya selama dua hingga sembilan bulan.
5. Kredivo
Sudah tidak asing bagi kamu mendengar Kredivo. Aplikasi pinjol ini menyediakan pilihan pinjaman yang dibedakan sesuai bunga.
Pinjaman mini memiliki bunga 2,6 persen per bulan bagi pengguna premium atau 4 persen bagi pengguna basic.
Sementara pinjaman jumbo mempunyai angka limit sesuai tenor enam bulan. Oleh sebab itu, kamu tidak terlalu terbebani.