ADVERTISEMENT

Kumpulkan Bukti Cukup, Polisi Lakukan Pengejaran Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Cisoka, Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Februari 2024 17:51 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan. Foto: Pixabay.
Ilustrasi kekerasan. Foto: Pixabay.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang terus menyelidiki kasus tindak kekerasan terhadap anak, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya telah menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak, yakni seorang balita berusia 4 tahun, yang terjadi di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pihak Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyidikan kasus tersebut," kata Arief, Selasa (27/2/2024).

Bahkan, dikatakan Arief, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban kekerasan tersebut.

"Korban sudah dilakukan visum," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Arief, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.

"Pelaku adalah orang terdekat dari korban. Saat ini, kami masih melakukan pencarian keberadaannya (terduga pelaku) untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Diketahui, seorang balita di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berinisial A, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya.

Dimana, ibu kandung korban, N mengungkapkan, anaknya yang masih berusia 4 tahun tersebut mengalami luka di bagian mata serta gigitan di tangan dan sekujur tubuhnya, usai diasuh oleh suami sambungnya atau ayah tiri korban. (Veronica Prasetyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT