ADVERTISEMENT

KPAI Nilai Polres Tangsel Lamban Tangani Kasus Perundungan SMA Binus BSD

Selasa, 27 Februari 2024 19:24 WIB

Share
Gedung Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel).(Poskota.co.id/Veronica Prasetio)
Gedung Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel).(Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lamban menangani kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD, Kota Tangsel.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menyebutkan, penanganan kasus perundungan yang melibatkan anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku harus ditangani secepat mungkin.

"Ya harusnya cepat, di UU Perlindungan anak itukan secepat mungkin sesegera mungkin. Tapi kan sudah ditegaskan bahwa proses harus cepat itu kan ya kalau orang jalan ya disuruh lari kan," kata Diyah pada Selasa (27/2/2024).

"Kalau hari kamis tidak ada penetapan ya kebangetan itu," lanjutnya.

Ia juga mengaku, hingga saat ini pihak KPAI belum bertemu Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso. Dirinya juga mengaku terus berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, Kompolnas, dan Kapolri untuk penanganan kasus ini.

"Belum pernah bertemu (Kapolres). Kalau bisa ya Kapolres turun tangan lah," ungkapnya. 

Seharusnya, lanjut Diyah, polisi setingkat kapolres turun langsung menangani kasus perundungan pelajar di sekolah elite tersebut.

"Ya turun tanganlah. Mohon maaf saya bandingkan dengan beberapa kasus yang lain, kapolres itu turun. Yang kasus bullying perundungan itu kapolres turun, mau dia di Jakarta, mau dia di daerah, di Cilacap sekalipun kapolres turun," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Tangsel telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada lima salso kasus perundungan SMA Binus BSD pada Selasa (27/2/2024).(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT