ADVERTISEMENT

Soal 'Sengketa' Partai Demokrat dengan AHY, Moeldoko Pastikan Tidak Ganggu Hubungan Kerja di Kabinet

Senin, 26 Februari 2024 14:05 WIB

Share
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.(Dok: Setkab)
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.(Dok: Setkab)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko merespons soal kehebohan karena dirinya bertemu dan berjabat tangan dengan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Momen pertemuan Moeldoko dan AHY berlangsung sebelum Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada Senin (26/2/2024).

Moeldoko mengatakan, momen antara dirinya dan AHY merupakan hal biasa. Ia mengatakan, sebagai rekan dalam satu kabinet, sudah sewajarnya berlaku seperti itu.

"Ini, kan, biasa. Namanya juga satu rekan kabinet," kata Moeldoko kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (26/2/2024).

Kendati sempat berkonflik dengan AHY soal sengketa kepengurusan Partai Demokrat, Moeldoko menjamin tidak mengganggu stabilitas kerja di Kabinet Indonesia Maju.

"Enggak mengganggu hubungan kerja, tetap enggak ada alasan apa pun. Kita berbicara efektivitas pemerintah," ucap purnawiraman TNI Angkatan Darat tersebut.

Sebelumnya, Moeldoko dan AHY berseteru karena bersengketa soal kepengurusan Partai Demokrat. Moeldoko berusaha mengkudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Dalam momen tersebut, Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat oleh kader-kader yang kabarnya kecewa atas kepemimpinan putra dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara saat AHY dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN, Moeldoko pun absen karena mengaku sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Reporter: Febrian Hafizh Muchtamar
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT