PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Sabtu (24/2/2204).
PSU itu dilakukan, menyusul dengan viralnya video oknum petugas KPPS yang mencobloskan suara pemilih yang sedang sakit pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari.
Dari pantauan Poskota.co.id, PSU di TPS 13 digelar di Gedung Kantor Kelurahan Pandeglang.
Diketahui sebelumnya, pada saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, proses pencoblosan di TPS 13 digelar di lapangan SMK PGRI, namun saat PSU ini lokasi TPS berpindah ke kantor kelurahan.
Warga atau pemilih yang terdaftar dalam DPT pun nampak antusias mengikuti PSU yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Puluhan personil dari TNI-Polri disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya PSU tersebut.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, TPS 13 Kebon Cau, Pandeglang hari ini dilakukan PSU Pemilu 2024. Kata dia, untuk tempat pemungutan suara ada pergeseran lokasi yang sebelumnya di Lapangan SMK PGRI dan sekarang di Kantor Kelurahan Pandeglang.
"Sebab lapangan SMK PGRI ada kegiatan belajar siswa. Jadi untuk PSU di TPS 13 ini kita geser ke kantor kelurahan," ungkapnya, Sabtu (24/2/2024).
Dikatakan Nunung, untuk petugas KPPS yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pencoblosan suara bagi pemilih yang sakit, telah diganti oleh anggota KPPS yang lain.
"Anggota KPPS kami ganti dan yang diganti itu hanya satu orang saja. Untuk petugas yang lainnya masih tetap yang lama," katanya.
Menurut Nunung, PSU tersebut dilakukan karena pengawas menemukan adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur yang dilakukan oleh salah seorang anggota KPPS.
"Sesuai dengan edaran dari KPU RI, bahwasanya KPPS akan habis masa tugasnya di tanggal 25 Februari 2024. Sehingga kami masih mempekerjakan KPPS yang sama, hanya saja kami mengganti satu orang KPPS yang melakukan kesalahan dengan petugas KPPS yang terdekat," ujarnya.