ADVERTISEMENT

Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket

Kamis, 22 Februari 2024 10:38 WIB

Share
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.(Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.(Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya di DPR, PDIP dan PPP, mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendukung upaya Ganjar tersebut. Menurut Anies, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 diproses lebih lanjut. Timnas AMIN pun siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah seorang capres untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hak angket, kan, hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).

Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan oleh bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke dalam kabinet Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Oleh sebab itu, Airlangga berujar, makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menolak hak angket.

“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujar Airlangga.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto turut menilai bahwa Ganjar berhak untuk berpandangan perlunya hak angket. Namun, dia mengatakan bahwa PAN melihat Pemilu 2024 telah berjalan lancar sehingga hak angket tidak diperlukan.

Sosok yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu menolak hak angket agar tidak ada lagi saling sengketa di tengah masyarakat. Adapun kekurangan yang ada, lanjutnya, akan diperbaiki ke depannya.  

"Tetapi jangan sampai membuat isu-isu yang mungkin bisa meresahkan masyarakat. Jadi bagi PAN, hak angket enggak perlu," tuturnya.(Rizal Siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT