TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang dikabarkan meninggal dunia usia pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, sebelumnya terdata satu anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan usai melaksanakan proses perhitungan suara pemilu 2024.
"Awal satu orang, tapi data kembali masuk ke kami. Jadi total yang meninggal ada empat orang," katanya, Kamis (22/2).
Adapun anggota KPPS yang meninggal dunia, yakni :
- Satriawan, anggota KPPS Desa Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, bertugas di TPS 86 meninggal dunia pada 14 Februari 2024.
- Amat, anggota KPPS Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, bertugas di TPS 8 meninggal dunia pada 16 Februari 2024.
-Misbak, anggota KPPS Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, bertugas di TPS 13 meninggal dunia pada 14 Februari 2024.
-Asil Bahrudin, anggota KPPS Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, bertugas di TPS 27 meninggal dunia pada 18 Februari 2024.
"Ada empat (korban) itu, dan diduga karena kelelahan," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya juga memastikan bila para anggota KPPS masuk ke dalam BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Selain itu, pihaknya sudah berkoodinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan kesiapan kesehatan para anggota KPPS.
"Soal jaminan kesehatannya sudah kita pastikan. Dan kami juga sebelumnya mendistribusikan vitamin, serta proses skrining kesehatan," pungkasnya.