Foto: BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejari Kota Tangerang melakukan MoU kepatuhan pemberi kerja/Badan Usaha. (Ist.)

Tangerang

Optimalkan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Kota Tangerang

Rabu 21 Feb 2024, 17:53 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pada tanggal 19 Februari 2023 telah dilaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang bertujuan meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha.

"Hal Ini dilakukan untuk memudahkan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak pekerja, khususnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, Penandatangan perjanjian kerja sama ini bukanlah hal baru, karena sudah dilaksanakan sebelumnya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone,  Ahmad Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan, bahwa kewenangan penegakan hukum ada di Kejaksaan sebagai pengacara negara. Sehingga, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Kejari dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha/pemberi kerja.

“Ini juga sebagai upaya untuk mempercepat proses atau mengurangi potensi tidak diterimanya hak oleh pekerja, akibat kelalaian atau pelanggaran-pelanggaran normatif yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Fauzan berharap, dari PKS ini para Pemberi Kerja/Badan Usaha di wilayah Kota Tangerang lebih tertib dan patuh dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, I Ketut Maha Agung, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menyambut baik atas kegiatan tersebut dan siap melanjutkan bekerjasama dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kepatuhan, penertiban administrasi dalam melakukan pemanggilan perusahaan sampai penuntutan terhadap perusahaan yang melanggar.

“Diharapkan perlindungan kepada tenaga kerja akan lebih optimal untuk para pekerja Indonesia pada khususnya” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Galuh Santi Utari, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Banten, Ahmad Fauzan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cimone, Zain Setyadi  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol,  Alpian  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, dan Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung beserta jajarannya. (Ril)

Tags:
bpjs ketenagakerjaanKejari Kota Tangerangperlindungan pekerja

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor