ADVERTISEMENT

Gerebek Rumah di Tanjung Priok Jakut, Polisi Temukan 10 Motor Hasil Curian, Terduga Penadah Bertato Diamankan

Minggu, 18 Februari 2024 00:34 WIB

Share
Terduga pelaku penadah motor curian diringkus Polsek Tanjung Priok Jalan Warakas 1 Gang 25, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (16/2/2024).(Istimewa)
Terduga pelaku penadah motor curian diringkus Polsek Tanjung Priok Jalan Warakas 1 Gang 25, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (16/2/2024).(Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas 1 Gang 25, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (16/2/2024) sore. Dari lokasi penyergapan, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian.

Pascapenggerebekan beredar foto di media sosial WhatsApp (WA) seorang pria bertato sedang duduk di lantai. Pada narasi foto yang beredar diduga pria tersebut adalah pelaku penadah sepeda motor yang digerebek polisi.

Berdasarkan foto yang diterima Poskota.co.id pada Sabtu (17/2/2024), terlihat pria berkaus singlet putih dengan kedua lengan dipenuhi tato, duduk bersila di lantai di depan terdapat selembar kertas dan sebuah pena.

“Info terkini penadah motor curian sebanyak 8 motor telah ketangkap Polsek Tanjung Priok Alamat dari pada penadahnya di Jalan Warakas 1 GG 25 RT 014 Kel Papanggo Kec Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bagi rekan2 yang merasa kehilangan silahlkan menghubungi Polsek tanjung priok. Demikian infonya," demikian narasi foto tersebut.

Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan motor curian di Jalan Warakas 1 Gang 25 RT 14/08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakut, Jumat (16/2/2024) sore.

Polisi berhasil membawa keluar beberapa unit sepeda motor beserta dua orang pria di rumah yang berletak di gang sempit itu, untuk kemudian diperiksa di Mapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara.

Warga sekitar mengaku terkejut mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian.

Menurut informasi, warga berpikir beberapa sepeda motor terparkir di luar oleh pelaku, merupakan milik tamu atau kerabat si pelaku, karena area rumah kontrakannya tidak cukup luas. Setelah polisi melakukan penggerebekan, barulah warga mengetahuinya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris, menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. 

"Masih pemeriksaan, info sementara yang diamankan ada dua orang, dan sepeda motor ada sepuluh," ungkapnya.(Yahya Abdul Hakim)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yahya Abdul Hakim
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT