Foto: Barang bukti sepeda motor hasil curian dari empat tersangka beserta penadah disita Polsek Pasar Minggu. (Ist.)

Kriminal

Polisi Temukan 10 Motor Hasil Curian Dari Rumah Kontrakan di Tanjung Priok

Sabtu 17 Feb 2024, 08:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan motor curian di Jalan Warakas 1 Gang 25 RT 14/08 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara di grebek Polisi, Jumat (16/2/2024) sore.

Dari tempat kontrakan yang berada di gang kecil tersebut, Polisi berhasil membawa keluar beberapa unit sepeda motor beserta 2 orang pria untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara dan dilakukan pemeriksaan. 

Warga sekitar menyebut merasa kaget saat mengetahui kalau diwilayahnya ada sebuah tempat yang dijadikan sebagai penampungan sepeda motor hasil curian. 

Warga berpikir beberapa sepeda motor yang diparkirkan diluar oleh pelaku merupakan milik tamu atau kerabat dari si pelaku, karena tidak cukup luas area rumah kontrakannya. Setelah Polisi melakukan penggerebekan, barulah warga mengetahuinya. 

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris saat dimintai keterangan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. 

"Masih pemeriksaan, info sementara yang diamankan ada 2 orang, dan sepeda motor ada 10," ungkapnya.

Tags:
pencuri motortanjung-priok

Yahya Abdul Hakim

Reporter

Administrator

Editor